Menu

Mode Gelap

News · 7 Agu 2025 00:21 WITA

Dua Mantan Menteri Jokowi Diperiksa KPK Hari Ini


 Dua Mantan Menteri Jokowi Diperiksa KPK Hari Ini Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025), akan memanggil dua mantan menteri yang pernah menjabat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Nadiem Anwar Makarim, yang dulu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan yang sedang berjalan. “Beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga sedang mendalami penyelenggaraan haji 2023-2024 dan ada beberapa pihak yang dianggap tahu mengenai dugaan korupsi terkait hal tersebut,” jelas Fitroh di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8).

READ  Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

Nadiem Makarim Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

Nadiem Makarim dipanggil dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Fokus dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan dana dan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir di KPK pada hari ini. “Bismillah, Nadiem akan hadir. Saya akan mendampingi proses pemeriksaan ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8).

Yaqut Cholil  Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji untuk tahun 2023-2024. KPK tengah menelusuri apakah ada penyalahgunaan dalam alokasi kuota haji yang melibatkan sejumlah pihak di Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

READ  Aprozi Alam Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Hingga pagi ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terhadap Yaqut diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait potensi penyimpangan dalam distribusi kuota haji.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

Pemanggilan kedua mantan menteri ini menunjukkan bahwa KPK terus mengusut dugaan praktik korupsi di kalangan pejabat negara. Masyarakat berharap agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan kepastian terkait aliran dana yang melibatkan kepentingan publik.

KPK sendiri memastikan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk mengambil langkah selanjutnya. Para penyidik berharap proses pemeriksaan hari ini dapat mengungkap lebih banyak informasi yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat.

READ  Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta
Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News