Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 22:24 WITA

Era Baru BUMN: Tak Lagi Terima PMN, Danantara Jadi Pusat Investasi dan Pengelolaan Modal Negara


 Era Baru BUMN: Tak Lagi Terima PMN, Danantara Jadi Pusat Investasi dan Pengelolaan Modal Negara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah resmi menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi akan menerima penyertaan modal negara (PMN) secara langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan baru ini berlaku setelah hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai entitas pengelola investasi dan kepemilikan saham negara.

Namun demikian, Danantara juga tidak akan sembarangan menyuntikkan dana ke perusahaan pelat merah tanpa kajian mendalam dan mekanisme penilaian risiko yang ketat.

Suntikan Modal Kini Lewat Danantara

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa skema pendanaan BUMN kini berubah total setelah pengalihan kepemilikan ke Danantara.

“Jadi BUMN, sebanyak 1.063 itu, yang punya laba akan menyetorkan keuntungannya ke Danantara, bukan lagi ke APBN. Jadi murni seperti bisnis korporasi — anak perusahaan menyetor dividen ke induknya,” kata Rohan dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

READ  KPK Tahan Mantan Dirut PT PGN HPS dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Gas Senilai USD 15 Juta

Dengan skema tersebut, BUMN yang membutuhkan tambahan modal tidak lagi mengajukan PMN ke pemerintah pusat, melainkan mengajukan permohonan investasi ke Danantara.

“Kalau anak perusahaan perlu dana lagi, dia bisa minta ke Danantara. Tapi tidak otomatis disetujui. Ada komite, ada manajemen risiko, dan proses review dulu untuk memastikan apakah permintaan itu layak secara bisnis,” jelasnya.

Danantara Tinjau Setiap Rencana Investasi

Rohan menambahkan, Danantara juga akan menjadi pusat pengelolaan dividen BUMN. Ketika perusahaan pelat merah hendak berinvestasi, sumber dananya akan diambil dari dividen yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Kalau BUMN perlu berinvestasi, dia minta ke Danantara. Kita akan review dulu kelayakannya, baru kemudian bisa diberikan. Jadi semua berbasis tata kelola bisnis yang sehat,” tuturnya.

Menurutnya, mekanisme baru ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemandirian keuangan BUMN, tanpa lagi membebani APBN.

READ  Prabowo dan Presiden Peru Gelar Pertemuan Bilateral, Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis

Target Setoran Dividen Capai Rp 165 Triliun

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menargetkan peningkatan signifikan dalam setoran dividen BUMN dalam lima tahun ke depan. Danantara memproyeksikan dividen mencapai USD 7–10 miliar, atau sekitar Rp 165,8 triliun (kurs Rp 16.580).

“Kalau melihat rencana kita untuk lima tahun ke depan, mungkin dividen akan mencapai USD 7–10 miliar. Itu angka yang realistis dan konservatif,” kata Rosan dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Setoran dividen BUMN atas kinerja tahun 2024 tercatat sebesar Rp 85,5 triliun, dan ditargetkan naik menjadi Rp 90 triliun pada 2025. Dengan optimalisasi kinerja, jumlah itu diproyeksikan melonjak hampir dua kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Tak Hanya BUMN Besar yang Berkontribusi

Rosan menegaskan, target dividen Danantara tidak hanya bergantung pada BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), atau bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

READ  Eki Pitung Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Tegaskan Dukungan dan Perlindungan bagi Komunitas Ojek Online

“Kami ingin kontribusi datang dari seluruh BUMN, bukan hanya dari segi profitabilitas, tapi juga penciptaan lapangan kerja, efisiensi, dan produktivitas,” ujarnya.

Menurut Rosan, transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur keuangan, tetapi juga pergeseran paradigma dalam pengelolaan aset negara — dari birokratis ke arah korporasi yang berorientasi pada kinerja dan nilai tambah ekonomi nasional.

Tentang Danantara

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk untuk mengelola portofolio saham pemerintah di BUMN, memaksimalkan nilai investasi negara, dan mengonsolidasikan keuangan perusahaan pelat merah di bawah satu payung pengelolaan profesional.

Lembaga ini diharapkan menjadi “super holding” investasi nasional, sekaligus motor penggerak transformasi BUMN agar lebih efisien, kompetitif, dan berdaya saing global.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal