Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 21:04 WITA

Hakim MK Arief Hidayat Pensiun Februari 2026, DPR Siap Proses Penggantian


 Hakim MK Arief Hidayat Pensiun Februari 2026, DPR Siap Proses Penggantian Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 saat genap berusia 70 tahun. MK telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada DPR, mengingat Arief merupakan hakim MK dari unsur DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut akan terlebih dahulu diproses oleh pimpinan DPR sebelum diteruskan ke Komisi III. “Semua keputusan ada di pimpinan DPR. Biasanya surat (dari MK) ke pimpinan DPR dan nanti semua keputusan ada di pimpinan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8).

READ  OJK Matangkan Rencana Single Investor Identification untuk Investor Kripto

Komisi III, kata Sahroni, biasanya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon hakim MK pengganti. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), nama yang disetujui akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun, pembentukan pansel masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

“Pansel dibentuk bilamana pimpinan DPR menyetujui. Pada prinsipnya kami di Komisi III menunggu dari pimpinan,” tambahnya.

Ketua MK Suhartoyo membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke DPR. “Sudah [mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR], dan semua tahapan ada di DPR, ya, untuk Prof Arief,” ujarnya di Gedung MK pada peringatan HUT ke-22 MK.

READ  Enam Pelajar Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Bandung Usai Aksi May Day

Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang menyebut hakim diberhentikan dengan hormat salah satunya karena mencapai usia 70 tahun. Sementara Pasal 26 ayat (1) mengatur bahwa MK wajib memberitahukan kepada lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim mencapai usia pensiun atau berakhir masa jabatannya.

Dengan masa pensiun Arief yang tinggal enam bulan lagi, proses penggantian hakim MK dari unsur DPR diperkirakan akan segera dimulai.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional