Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 19:15 WITA

Hanif Faisol Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya: Dugaan FDA AS Tak Terbukti


 Hanif Faisol Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya: Dugaan FDA AS Tak Terbukti Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa tidak ditemukan cemaran radioaktif di lokasi pengolahan cengkeh milik PT NJS di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini menepis dugaan otoritas Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), yang sebelumnya melaporkan kemungkinan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada produk ekspor rempah asal Indonesia.

“Sekali lagi, untuk yang cengkeh di Surabaya. Hasil penelusurannya, kita tidak temui cemaran yang di pabriknya,” ujar Hanif kepada media usai penandatanganan kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga standar karbon internasional Verra di Jakarta, Jumat (3/10/2025) malam.

Hanif menyampaikan bahwa hasil pemantauan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tingkat radiasi di pabrik PT NJS berada pada level normal. Berdasarkan laporan Bapeten, tingkat radiasi di lokasi hanya berkisar antara 0,04 hingga 0,07 mikrosievert, yang dikategorikan sebagai radiasi alami dari lingkungan.

READ  Kasus Influenza Meningkat di Indonesia dan Malaysia, Wamenkes Benny: “Gunakan Masker, Flu Selalu Muncul di Pergantian Musim”

“Angka ini berasal dari alam dan tidak menunjukkan adanya kontaminasi buatan,” tegas Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cesium-137.

FDA AS Blokir Ekspor Cengkeh, Pemerintah RI Klarifikasi

FDA sebelumnya menyampaikan temuan dugaan kontaminasi Cesium-137 pada produk cengkeh yang diekspor oleh PT NJS. Lembaga tersebut lantas memblokir seluruh pengiriman rempah dari perusahaan itu ke AS.

Meski demikian, Hanif menegaskan bahwa hasil investigasi pemerintah tidak menemukan bukti kontaminasi di fasilitas produksi. Pemerintah kini menunggu kedatangan kembali (re-impor) produk yang diblokir oleh FDA untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami masih menunggu yang re-impor, yang kemudian suspect yang dikembalikan dari AS itu seperti apa barangnya. Itu baru datang tanggal 30. Sehingga dengan demikian, sebenarnya pabriknya aman,” jelas Hanif, dikutip dari Antara.

READ  Pengacara: LPSK Beri Perlindungan kepada Keluarga Arya Daru Setelah Alami Tiga Teror

Berbeda dengan Kasus Udang, Kawasan Industri Cikande Terbukti Tercemar Cs-137

Situasi berbeda terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di lokasi tersebut, Satgas menemukan paparan zat radioaktif Cesium-137 di sebuah pabrik pengolahan besi. Saat ini, proses dekontaminasi tengah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri.

Material dengan paparan radiasi tinggi kini sedang dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara yang aman, di bawah koordinasi Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, kontaminasi radioaktif juga dilaporkan terjadi pada produk udang beku ekspor milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang juga diblokir oleh FDA AS. Namun, Zulkifli memastikan bahwa kasus ini bersifat lokal dan tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor produk laut lainnya.

READ  Gubernur Papua Ancam Copot Direksi RSUD Usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Diduga Ditolak Empat Rumah Sakit

“Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke tempat lain,” tegas Zulkifli pada Selasa (30/9).

Pemerintah Fokus Tangani Cemaran dan Lindungi Warga

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, pemerintah kini fokus pada langkah-langkah pemulihan lingkungan, termasuk penyegelan kawasan yang terdampak, pengangkutan limbah radioaktif, serta penanganan kesehatan masyarakat sekitar.

Kementerian LH bersama Bapeten juga menegaskan akan terus memantau seluruh fasilitas industri yang memiliki potensi paparan radioaktif guna memastikan tidak adanya dampak lanjutan terhadap lingkungan dan keamanan pangan ekspor Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News