SOALINDONESIA–JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan struktur kelembagaan Kejaksaan RI.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kebijakan ini mencakup total 73 pejabat Kejaksaan RI yang mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah posisi strategis di tingkat pusat dan daerah.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Daftar Lengkap 17 Kajati Baru
Berikut adalah daftar 17 pejabat yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia:
1. Sutikno – Kajati Riau (sebelumnya Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung)
2. Siswanto – Kajati Jawa Tengah (sebelumnya Kajati Banten)
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan (sebelumnya Kajati Bali)
5. Chatarina Muliana – Kajati Bali
6. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan
9. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten
11. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi
13. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan (sebelumnya Kabiro Perencanaan JAM Pembinaan)
14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku
17. Sufari – Kajati Maluku Utara
Penyegaran, Promosi, dan Penguatan Kinerja Kejaksaan
Rotasi dan mutasi ini tidak hanya dilakukan sebagai penyegaran struktural, tetapi juga sebagai bentuk promosi dan apresiasi terhadap kinerja para jaksa yang dinilai memiliki rekam jejak profesional, integritas tinggi, serta kapabilitas untuk memimpin lembaga di tingkat provinsi.
“Ini adalah bagian dari sistem pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan. Proses ini juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan dinamika hukum di masing-masing wilayah,” tambah Anang.
Sorotan Posisi Strategis
Beberapa posisi mutasi menjadi sorotan, seperti:
Perpindahan Ketut Sumedana dari Kajati Bali ke Kajati Sumsel, menandakan adanya penugasan baru dalam menangani daerah dengan dinamika hukum berbeda.
Chatarina Muliana, yang dikenal aktif dalam reformasi pelayanan hukum berbasis gender, kini memimpin Kejaksaan Tinggi Bali.
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, salah satu dari sedikit perempuan yang menjabat Kajati, kini ditunjuk memimpin Kejaksaan Tinggi Banten.
Langkah Lanjutan
Dengan mutasi ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap agar para pejabat baru segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja dalam hal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pelayanan publik di masing-masing wilayah hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.











