Menu

Mode Gelap

Kriminal · 13 Agu 2025 08:38 WITA

Kapolri Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Perkuat Keamanan Wilayah Rawan


 Kapolri Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Perkuat Keamanan Wilayah Rawan Perbesar

SOALINDONESIA – Banten – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten. Tim ini dibentuk untuk memberikan pelayanan dan respons cepat, terutama di wilayah yang rawan kriminalitas.

“Ada sekitar 87 personel yang dibagi menjadi delapan tim. Mereka akan diturunkan untuk memberikan pelayanan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan,” kata Sigit saat peresmian di Polda Banten, Selasa (12/8/2025).

Menurut Sigit, personel Tim Patroli Maung Presisi telah dibekali pelatihan khusus untuk menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia berharap keberadaan tim ini dapat meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di titik-titik rawan.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Selain meresmikan tim patroli, Sigit juga membuka secara resmi aula, masjid, dan fasilitas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) baru. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Terkait pembangunan masjid, Sigit menekankan pentingnya memanfaatkannya untuk mempererat sinergi antara Polri, ulama, dan masyarakat.

“Masjid ini diharapkan bermanfaat tidak hanya untuk kegiatan polisi, tetapi juga kegiatan bersama ulama dan masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan maupun pembinaan kamtibmas,” ujarnya. (Way)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News