Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Des 2025 02:24 WITA

Kapolri Ungkap Temuan Kayu Bergergaji di Lokasi Banjir Sumatra, Polri–Kemenhut Bentuk Satgas Khusus


 Kapolri Ungkap Temuan Kayu Bergergaji di Lokasi Banjir Sumatra, Polri–Kemenhut Bentuk Satgas Khusus Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penyisiran area terdampak banjir di wilayah Sumatra. Tim gabungan menemukan sejumlah batang kayu gelondongan dengan bekas potongan gergaji mesin (chainsaw) di kawasan yang dihantam banjir beberapa hari terakhir.

“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Temuan ini memicu dugaan awal bahwa sebagian kayu yang terseret arus banjir bukan berasal dari tumbangnya pohon secara alami, melainkan dari aktivitas manusia.

READ  Presiden Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh ke Bandung, Hadiri Agenda KSTI 2025 di ITB

Penelusuran Daerah Aliran Sungai dari Hilir hingga Hulu

Kapolri menjelaskan bahwa tim gabungan kini tengah menyisir daerah aliran sungai (DAS) — mulai dari titik terparah di hilir hingga ke arah hulu — untuk mengidentifikasi dari mana kayu-kayu tersebut berasal.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah material kayu tersebut terkait dengan aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal, yang kemudian terhanyut akibat derasnya arus banjir.

Polri–Kemenhut Bentuk Satgas Khusus Telusuri Asal Kayu

Menindaklanjuti temuan lapangan, Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satuan tugas khusus guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.

READ  Sherina Munaf Akan Serahkan Lima Kucing Milik Uya Kuya Pekan Depan

Kemenhut mengonfirmasi telah mengamankan sampel kayu dari lokasi banjir. Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan teknologi AIKO, sebuah sistem identifikasi kayu berbasis kecerdasan buatan yang mampu memetakan:

karakteristik anatomi kayu,

jejak perlakuan manusia seperti potongan gergaji atau penggunaan alat berat,

indikasi praktik penebangan komersial atau pembalakan liar.

Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar penindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Potensi Pelanggaran & Dugaan Pembalakan Liar

Pemerintah membuka kemungkinan bahwa kayu-kayu yang ditemukan berasal dari aktivitas penebangan hutan, yang bisa saja dilakukan secara legal maupun ilegal.

Apabila terbukti kayu tersebut merupakan hasil pemotongan manusia, bukan tumbang alami, maka temuan ini dapat mengarah pada:

READ  AHY Tegaskan Larangan Truk ODOL Akan Berlaku Efektif 1 Januari 2027

pembuktian adanya praktik pembalakan liar,

penelusuran pihak yang bertanggung jawab,

proses penegakan hukum kepada para pelaku.

Respons Publik Menagih Transparansi

Sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat. Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) menilai penyelidikan Polri dan Kemenhut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengontrol tata kelola hutan.

Publik pun berharap proses ini berjalan transparan dan tuntas, guna memastikan:

pelaku pelanggaran dapat diproses secara hukum,

pengelolaan hutan diperbaiki,

serta pencegahan penebangan liar dilakukan lebih ketat.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional