SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penyisiran area terdampak banjir di wilayah Sumatra. Tim gabungan menemukan sejumlah batang kayu gelondongan dengan bekas potongan gergaji mesin (chainsaw) di kawasan yang dihantam banjir beberapa hari terakhir.
“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Temuan ini memicu dugaan awal bahwa sebagian kayu yang terseret arus banjir bukan berasal dari tumbangnya pohon secara alami, melainkan dari aktivitas manusia.
Penelusuran Daerah Aliran Sungai dari Hilir hingga Hulu
Kapolri menjelaskan bahwa tim gabungan kini tengah menyisir daerah aliran sungai (DAS) — mulai dari titik terparah di hilir hingga ke arah hulu — untuk mengidentifikasi dari mana kayu-kayu tersebut berasal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah material kayu tersebut terkait dengan aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal, yang kemudian terhanyut akibat derasnya arus banjir.
Polri–Kemenhut Bentuk Satgas Khusus Telusuri Asal Kayu
Menindaklanjuti temuan lapangan, Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satuan tugas khusus guna melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kemenhut mengonfirmasi telah mengamankan sampel kayu dari lokasi banjir. Sampel tersebut akan dianalisis menggunakan teknologi AIKO, sebuah sistem identifikasi kayu berbasis kecerdasan buatan yang mampu memetakan:
karakteristik anatomi kayu,
jejak perlakuan manusia seperti potongan gergaji atau penggunaan alat berat,
indikasi praktik penebangan komersial atau pembalakan liar.
Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar penindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Potensi Pelanggaran & Dugaan Pembalakan Liar
Pemerintah membuka kemungkinan bahwa kayu-kayu yang ditemukan berasal dari aktivitas penebangan hutan, yang bisa saja dilakukan secara legal maupun ilegal.
Apabila terbukti kayu tersebut merupakan hasil pemotongan manusia, bukan tumbang alami, maka temuan ini dapat mengarah pada:
pembuktian adanya praktik pembalakan liar,
penelusuran pihak yang bertanggung jawab,
proses penegakan hukum kepada para pelaku.
Respons Publik Menagih Transparansi
Sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat. Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) menilai penyelidikan Polri dan Kemenhut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengontrol tata kelola hutan.
Publik pun berharap proses ini berjalan transparan dan tuntas, guna memastikan:
pelaku pelanggaran dapat diproses secara hukum,
pengelolaan hutan diperbaiki,
serta pencegahan penebangan liar dilakukan lebih ketat.











