Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Agu 2025 14:36 WITA

Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan


 Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar webinar bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan” pada Rabu (27/8).

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M.; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP.; serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya konsep kekhususan Jaksa dari sudut pandang lex specialis dan lex generalis, serta strategi pembinaan karier Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional yang memiliki karakteristik unik.

READ  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Rencana Penyitaan Aset: Dinilai Bentuk Pencitraan dan Pembunuhan Karakter

“Kedudukan Jaksa bukan sekadar PNS biasa, tetapi memiliki kekhususan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehingga membutuhkan pengaturan kepegawaian yang berbeda,” ujar Prof. Narendra.

Acara ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.

Tujuan webinar adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang adil, modern, dan berorientasi pada kinerja.

Melalui forum ini, Kejaksaan berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terkait pembinaan karier Jaksa, sehingga mampu memperkuat profesionalisme dan independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

READ  KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional