SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi merilis jadwal serta persyaratan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Seleksi ini mencakup penerimaan mahasiswa program sarjana, diploma IV/sarjana terapan, dan diploma III di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan pelaksanaan seleksi tetap berlandaskan enam prinsip utama: fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan konflik, dan akuntabel.
“Prinsip-prinsip ini terus kita jaga dari tahun ke tahun. Segala sesuatu yang melanggar prinsip akan langsung kita mitigasi dan tindak lanjuti,” kata Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
Dua Jalur Seleksi: SNBP dan SNBT
SNPMB 2026 kembali membuka dua jalur seleksi, yaitu:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Kuota masing-masing jalur tetap sama dengan tahun 2025. Eduart mengingatkan siswa memahami mekanisme seleksi, termasuk ketentuan pemilihan program studi.
Peserta dapat memilih satu atau dua program studi dari PTN mana pun. Namun, jika memilih dua prodi, salah satunya harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal. Peserta yang sudah lulus SNBP otomatis tidak bisa mendaftar SNBT atau seleksi mandiri PTN lain.
Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026
Registrasi akun sekolah: 5–26 Januari 2026
Registrasi akun siswa (SNBP & SNBT): 12 Januari–18 Februari 2026 (SNBP) dan 12 Januari–7 April 2026 (SNBT)
Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu membuat akun baru. Eduart menegaskan peran aktif sekolah sangat penting dalam menentukan siswa yang eligible untuk ikut SNBP.
Syarat Peserta SNBP
Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026.
Memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Biaya pendaftaran ditanggung penuh oleh pemerintah.
Wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai validator nilai rapor.
Kuota siswa eligible ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
Akreditasi A: 40%
Akreditasi B: 25%
Akreditasi C/ lainnya: 5%
TKA Jadi Validator Nilai Rapor
Eduart menekankan peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menjaga objektivitas seleksi.
“Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau tidak mau harus ikut TKA. Nilai TKA ini menjadi validator nilai rapor agar tidak ada manipulasi data,” tegasnya.
Jika ada ketidaksesuaian antara nilai rapor dan hasil TKA, hal itu akan menjadi perhatian khusus tim seleksi.
Harapan Pemerintah
Kemdiktisaintek berharap sosialisasi yang lebih masif, jadwal yang jelas, dan penggunaan TKA dapat meminimalisir permasalahan yang sempat terjadi pada SNPMB 2025.
Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan, menambahkan SNBP hanyalah salah satu jalur masuk PTN.
“SNBP bukan satu-satunya pilihan. Perguruan tinggi swasta juga tersedia bagi masyarakat, jadi ini hanyalah alternatif,” ujarnya.
Dengan sistem seleksi yang lebih ketat dan transparan, pemerintah berharap SNPMB 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan tidak merugikan siswa.