Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Sep 2025 00:38 WITA

Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Persyaratan SNPMB 2026


 Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Persyaratan SNPMB 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi merilis jadwal serta persyaratan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Seleksi ini mencakup penerimaan mahasiswa program sarjana, diploma IV/sarjana terapan, dan diploma III di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan pelaksanaan seleksi tetap berlandaskan enam prinsip utama: fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan konflik, dan akuntabel.

“Prinsip-prinsip ini terus kita jaga dari tahun ke tahun. Segala sesuatu yang melanggar prinsip akan langsung kita mitigasi dan tindak lanjuti,” kata Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Dua Jalur Seleksi: SNBP dan SNBT

READ  Pemerintah Siapkan 150.000 Beasiswa dan Program PPG untuk 808.000 Guru, Abdul Mu’ti: Ini Terobosan Besar bagi Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

SNPMB 2026 kembali membuka dua jalur seleksi, yaitu:

SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Kuota masing-masing jalur tetap sama dengan tahun 2025. Eduart mengingatkan siswa memahami mekanisme seleksi, termasuk ketentuan pemilihan program studi.

Peserta dapat memilih satu atau dua program studi dari PTN mana pun. Namun, jika memilih dua prodi, salah satunya harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal. Peserta yang sudah lulus SNBP otomatis tidak bisa mendaftar SNBT atau seleksi mandiri PTN lain.

Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026

Registrasi akun sekolah: 5–26 Januari 2026

Registrasi akun siswa (SNBP & SNBT): 12 Januari–18 Februari 2026 (SNBP) dan 12 Januari–7 April 2026 (SNBT)

READ  Prabowo Subianto-Xi jinping Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-China

Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu membuat akun baru. Eduart menegaskan peran aktif sekolah sangat penting dalam menentukan siswa yang eligible untuk ikut SNBP.

Syarat Peserta SNBP

Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026.

Memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Biaya pendaftaran ditanggung penuh oleh pemerintah.

Wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai validator nilai rapor.

Kuota siswa eligible ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:

Akreditasi A: 40%

Akreditasi B: 25%

Akreditasi C/ lainnya: 5%

TKA Jadi Validator Nilai Rapor

Eduart menekankan peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menjaga objektivitas seleksi.

“Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau tidak mau harus ikut TKA. Nilai TKA ini menjadi validator nilai rapor agar tidak ada manipulasi data,” tegasnya.

READ  Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dari SD hingga SMA, Anggaran 2025 Capai Rp 6,6 Triliun

Jika ada ketidaksesuaian antara nilai rapor dan hasil TKA, hal itu akan menjadi perhatian khusus tim seleksi.

Harapan Pemerintah

Kemdiktisaintek berharap sosialisasi yang lebih masif, jadwal yang jelas, dan penggunaan TKA dapat meminimalisir permasalahan yang sempat terjadi pada SNPMB 2025.

Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan, menambahkan SNBP hanyalah salah satu jalur masuk PTN.

“SNBP bukan satu-satunya pilihan. Perguruan tinggi swasta juga tersedia bagi masyarakat, jadi ini hanyalah alternatif,” ujarnya.

Dengan sistem seleksi yang lebih ketat dan transparan, pemerintah berharap SNPMB 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan tidak merugikan siswa.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional