Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Okt 2025 15:42 WITA

Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo


 Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana ini diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebut bahwa inisiatif tersebut telah dibahas langsung antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jadi hal-hal yang terkait dengan penyerapan anggaran, Menkeu dengan Pak Menko sudah bicara kemarin dan mengusulkan kepada presiden untuk dibentuk semacam Satgas untuk percepatan program strategis pemerintah,” ujar Susiwijono saat ditemui di acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Evaluasi Penyerapan Belanja Negara

Susiwijono menjelaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan agar pemerintah bisa mengevaluasi seluruh proses belanja negara di setiap instansi pemerintah, termasuk lembaga pelaksana program prioritas nasional dan stimulus ekonomi.

READ  Menteri ESDM Pastikan Kualitas BBM Pertalite di Jawa Timur Baik dan Stok Aman

“Nanti Pak Menko dan Pak Menkeu yang akan mengoordinasikan semuanya. Termasuk kita di jajaran Kemenkeu, karena ada beberapa program paket ekonomi dan stimulus ekonomi yang juga harus kita review lagi angka-angkanya,” ujarnya.

Langkah ini juga diambil untuk memastikan setiap rupiah dari APBN terserap secara efektif dan berdampak langsung pada masyarakat, sesuai dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pangan dan kesejahteraan sosial.

Respons atas Penyerapan Dana Makan Bergizi Gratis

Rencana pembentukan Satgas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program unggulan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada kas negara karena berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaganya tahun ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun ditambah dana cadangan sebesar Rp100 triliun, dengan total anggaran Rp171 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp99 triliun telah terserap hingga kuartal ketiga 2025.

READ  Gianni Infantino Bertemu Presiden Prabowo Subianto di New York

“Kami kembalikan Rp70 triliun karena diperkirakan tidak terserap penuh tahun ini. Namun untuk tahun depan, dukungan pemerintah terhadap BGN meningkat tajam,” kata Dadan dalam keterangan terpisah.

Ia menyebut, tahun 2026 anggaran BGN naik menjadi Rp268 triliun, menjadikannya salah satu lembaga dengan alokasi anggaran terbesar di kabinet Prabowo-Gibran.

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025). Dalam rapat tersebut, isu penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Prabowo disebut menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program prioritas nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di sektor pangan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

READ  Rangkaian Acara HUT ke-80 RI: Kirab Bendera, Upacara di Istana, hingga Pesta Rakyat

“Presiden menegaskan agar kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada anggaran yang mengendap,” ujar salah satu sumber di lingkaran kabinet.

Satgas Akan Berkoordinasi Lintas Kementerian

Satgas pengawasan penyerapan APBN yang akan dibentuk nantinya akan berada di bawah koordinasi Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, dengan keterlibatan aktif Bappenas, BPKP, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Struktur Satgas ini dirancang untuk memantau penyerapan anggaran secara real-time, memberikan laporan bulanan kepada Presiden, serta merekomendasikan perbaikan teknis apabila ditemukan hambatan di lapangan.

“Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anggaran terserap dengan baik dan berdampak langsung bagi rakyat. Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang lebih kuat dan akuntabel,” tutup Susiwijono.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional