Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Sep 2025 12:25 WITA

Kemenkeu-BI Sepakat Bagi Beban Bunga untuk Program Perumahan Rakyat dan Kopdes Merah Putih


 Kemenkeu-BI Sepakat Bagi Beban Bunga untuk Program Perumahan Rakyat dan Kopdes Merah Putih Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) resmi menyepakati pembagian beban bunga atas program pemerintah yang terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan komitmen kedua instansi dalam menjalankan sinergi kebijakan secara transparan, akuntabel, serta dengan tata kelola yang kuat.

“Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati, dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar,” kata Deni di Jakarta, Senin (8/9/2025).

READ  Mensos Gus Ipul Jenguk Korban Selamat Ruko Roboh di Bali, Kucurkan Bantuan Rp 2 Miliar

Sektor Prioritas Ekonomi Kerakyatan

Menurut Deni, belanja diarahkan ke sektor yang mampu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Salah satunya sektor perumahan rakyat serta dukungan bagi bank pemerintah dalam penyaluran pinjaman ke Kopdes Merah Putih.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesejahteraan.

“Secara keseluruhan, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang pembiayaan yang dikelola secara profesional,” tambah Deni.

Skema Beban Bunga SBN

Adapun pembagian beban bunga dilakukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait program Perumahan Rakyat dan Kopdes Merah Putih. Biaya bunga akan dibagi rata antara Kemenkeu dan BI, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

READ  Menag Prof Nasaruddin Umar Beri Semangat Anak Korban Bencana di Bireuen Aceh, Salurkan Beasiswa Pendidikan

“Kesepakatan ini mulai berlaku pada 2025 hingga berakhirnya program pemerintah tersebut,” jelas Deni.

Dalam implementasinya, beban bunga dibagikan melalui tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI. Kebijakan ini tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligus memberi ruang fiskal lebih besar.

Perry Warjiyo: Bukti Sinergi NKRI

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut formula burden sharing dilakukan dengan cara membagi rata sisa bunga SBN 10 tahun, setelah dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan.

“Untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Kopdes Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen,” ujar Perry.

READ  Menteri PKP Pastikan Data BPS Jadi Acuan Program 3.000 Rumah Subsidi di Maluku

Ia menegaskan, langkah tersebut mencerminkan komitmen BI mendukung pemerintah.

“Kami terus bersinergi. Itu bukti kami bagian dari NKRI, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan demi Indonesia maju,” kata Perry.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional