Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 18:55 WITA

Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba


 Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat atau bermain-main dengan bandar narkoba.

Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal demi membersihkan institusi negara dari oknum pengkhianat bangsa.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kilogram narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).

READ  Raker Annur Travel, Dr. Bunyamin Tekankan Etika dan Profesionalisme Layanan Jamaah

Desman mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Para sindikat, katanya, memiliki logistik kuat serta aliran dana yang tidak terbatas.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Desman menegaskan narkoba merupakan senjata paling berbahaya yang dapat merusak generasi muda bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata Desman.

READ  Nasaruddin Umar: Dari Santri hingga Menteri Agama yang Membela Guru

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN juga berhasil menyita aset para pelaku.

“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” ungkapnya.

Dengan ultimatum ini, Kemenkopolhukam menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperingatkan aparat penegak hukum agar tetap bersih dan tidak berkompromi dengan sindikat narkotika.

READ  Mendagri Tito Karnavian Respons Cepat Gejolak di Pati, Gelar Rapat Virtual dengan Seluruh Kepala Daerah
Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional