Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 18:55 WITA

Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba


 Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat atau bermain-main dengan bandar narkoba.

Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal demi membersihkan institusi negara dari oknum pengkhianat bangsa.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kilogram narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).

READ  Presiden Prabowo: Lintah Darat Harus Hilang dari Indonesia, Koperasi Desa Dapat Akses Pinjaman Murah

Desman mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Para sindikat, katanya, memiliki logistik kuat serta aliran dana yang tidak terbatas.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Desman menegaskan narkoba merupakan senjata paling berbahaya yang dapat merusak generasi muda bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata Desman.

READ  Basuki Hadimuljono Akui Penolakan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun Bisa Ganggu Progres IKN

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN juga berhasil menyita aset para pelaku.

“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” ungkapnya.

Dengan ultimatum ini, Kemenkopolhukam menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperingatkan aparat penegak hukum agar tetap bersih dan tidak berkompromi dengan sindikat narkotika.

READ  CEO Danantara Rosan Roeslani Tanggapi Arahan Prabowo Soal Sumbangan USD 50 Miliar dari BUMN
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional