Soalindonesia–JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
Pernyataan itu disampaikan Qodari usai membuka kompetisi olahraga antarmedia di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), menanggapi proses penyidikan yang tengah dilakukan terhadap dugaan korupsi tata kelola Program MBG di untuk periode 2025–2026.
“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” ujar Qodari kepada wartawan.
Menurutnya, proses hukum tidak didasarkan pada profesi atau institusi asal seseorang, melainkan pada dugaan perbuatan yang dilakukan saat menjalankan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.
“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” katanya.
Qodari mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), , menyebut prajurit TNI berinisial BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. LMI sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Aparat penegak hukum saat ini mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah menegaskan akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pengecualian.











