Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Sep 2025 10:03 WITA

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Ojol Affan, Klaim Hanya Ikuti Perintah Pimpinan


 Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Ojol Affan, Klaim Hanya Ikuti Perintah Pimpinan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Brimob Polda Metro Jaya, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Affan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada awal September. Sidang menyatakan bahwa tindakan Cosmas termasuk dalam kategori “perbuatan tercela”. Selain dipecat, ia juga dikenakan sanksi penempatan khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

READ  Gempa Megatrust : Ancaman Serius di Indonesia

Dalam sidang, Cosmas tampak emosional hingga menangis. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.

“Demi Tuhan, saya tidak ada niat. Saya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan,” ucapnya di hadapan majelis etik.

Cosmas menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tewasnya Affan setelah ramai diberitakan di media sosial. Menurutnya, keputusan yang diambil di lapangan saat itu semata-mata demi menjaga ketertiban umum dan melindungi anggota Brimob yang bertugas.

Meski telah dijatuhi sanksi berat, Cosmas masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

“Saya perlu waktu untuk berpikir dan berdiskusi dengan keluarga,” kata dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran memunculkan perdebatan soal tanggung jawab aparat ketika menjalankan perintah atasan. Polri menegaskan, putusan PTDH terhadap Cosmas diambil demi menjaga marwah institusi sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

READ  Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 September 2025 - 21:31 WITA

Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar

10 September 2025 - 21:21 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Situasi RI hingga Program Prioritas

10 September 2025 - 18:16 WITA

Menkeu Purbaya Akui Tak Bisa Lagi “Ngomong Koboi”, Belajar Jaga Ucapan di Depan Publik

10 September 2025 - 18:06 WITA

Trending di Nasional