Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 13:30 WITA

Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas


 Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob saat kericuhan demo pada Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Kompolnas, Nur Kholis, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga sipil harus diproses secara hukum pidana secara terbuka dan transparan.

“Kami sangat prihatin atas jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian, termasuk Brimob, wajib bertanggung jawab penuh. Proses investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nur Kholis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

READ  New Tips Program Focuses on Preventing Youth Sports Injuries

Usut hingga Tuntas

Kompolnas meminta Propam Polri dan tim investigasi independen segera mendalami kejadian, mulai dari kronologi, komando lapangan, hingga penyebab mobil rantis bisa melindas korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, maka personel yang terlibat wajib diproses di pengadilan,” tegasnya.

Jaga Kepercayaan Publik

Nur Kholis menambahkan, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani serius.

“Polri harus belajar dari peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga jika penanganan kasus dilakukan dengan jujur dan tidak ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

READ  JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

Imbauan pada Masyarakat

Kompolnas juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami mengerti duka dan kemarahan rekan-rekan ojol. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Nur Kholis.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional