Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 13:30 WITA

Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas


 Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob saat kericuhan demo pada Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Kompolnas, Nur Kholis, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga sipil harus diproses secara hukum pidana secara terbuka dan transparan.

“Kami sangat prihatin atas jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian, termasuk Brimob, wajib bertanggung jawab penuh. Proses investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nur Kholis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

READ  Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi Malam Ini, Getaran Terasa di Jabodetabek

Usut hingga Tuntas

Kompolnas meminta Propam Polri dan tim investigasi independen segera mendalami kejadian, mulai dari kronologi, komando lapangan, hingga penyebab mobil rantis bisa melindas korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, maka personel yang terlibat wajib diproses di pengadilan,” tegasnya.

Jaga Kepercayaan Publik

Nur Kholis menambahkan, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani serius.

“Polri harus belajar dari peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga jika penanganan kasus dilakukan dengan jujur dan tidak ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

READ  Heboh Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Lemas Terpasang Alat EKG Usai OTT KPK, Cek Faktanya

Imbauan pada Masyarakat

Kompolnas juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami mengerti duka dan kemarahan rekan-rekan ojol. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Nur Kholis.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 September 2025 - 21:31 WITA

Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar

10 September 2025 - 21:21 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Menkeu Purbaya Akui Tak Bisa Lagi “Ngomong Koboi”, Belajar Jaga Ucapan di Depan Publik

10 September 2025 - 18:06 WITA

PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

10 September 2025 - 17:59 WITA

Menag Nasaruddin Umar Terima 36 Pengajar Al Azhar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

10 September 2025 - 17:47 WITA

Trending di Nasional