Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Des 2025 18:30 WITA

Kontroversi Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Banjir, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Pernah Beri Izin


 Kontroversi Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Banjir, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Perbesar

Soalindonesia–Banda–Aceh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melaksanakan umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda kabupaten tersebut.

“Tidak saya teken (surat izinnya), walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” kata Mualem di Banda Aceh, Jumat (5/12), seperti dilansir Antara. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di Aceh agar tidak bepergian selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Keberangkatan Bupati Aceh Selatan dan Klarifikasi Pemkab

Sebelumnya, Bupati Mirwan MS beserta istri berangkat umrah sejak Selasa (2/12), menimbulkan kritik publik karena Aceh Selatan masih dilanda banjir dan longsor.

READ  Wapres Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama dalam Percepatan Pembangunan Papua

Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menjelaskan keberangkatan bupati dilakukan setelah kondisi umum di Aceh Selatan dinyatakan stabil dan korban bencana sudah tertangani.

“Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Trumon Raya. Narasi bahwa beliau meninggalkan masyarakat tidak benar. Korban yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Permohonan Izin Ditolak Gubernur

Mirwan diketahui mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh dengan alasan penting. Namun, karena Aceh sedang dalam status darurat bencana hidrometeorologi 2025, gubernur menolak permohonan tersebut melalui surat tertulis pada 28 November 2025. Aceh Selatan sendiri tercatat sebagai salah satu kabupaten yang terdampak parah banjir dan longsor.

READ  Jokowi Respon Positif Gibran Sowan ke SBY: Junior Menemui Senior Itu Bagus

Gerindra Copot Mirwan dari Jabatan Ketua DPC

Kontroversi ini memicu langkah tegas Partai Gerindra. Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pencopotan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).

Langkah ini menegaskan bahwa pihak partai tidak menoleransi perilaku yang dianggap mengabaikan tanggung jawab publik, khususnya di tengah krisis bencana.

Publik kini menanti respons lebih lanjut dari Bupati Mirwan terkait polemik ini, sementara pemerintah daerah dan provinsi terus fokus pada penanganan banjir dan longsor demi keselamatan ribuan warga terdampak.

READ  Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, Jadi Pembicara Ketiga Setelah Lula dan Trump
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional