Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:16 WITA

Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan


 Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. “Kami pastikan prosesnya berjalan cepat. Namun, semua harus berdasarkan bukti yang lengkap, termasuk hasil audit kerugian negara,” ujar Setyo, Rabu (20/8/2025).

Fokus pada Bukti dan Pemberi Perintah

Menurut KPK, saat ini penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang memberi perintah dalam pembagian kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

READ  Ramai-Ramai UMKM Tinggalkan District Blok M Gara-Gara Sewa Kios Melonjak Tajam

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik harus berhati-hati sebelum mengumumkan nama tersangka. “Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan konstruksi hukum yang kuat,” tegasnya.

Kasus kuota haji bermula dari tambahan 20 ribu jemaah pada 2024. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, diduga kuota itu justru dipecah 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan.

KPK resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sudah dimintai keterangan.

READ  Peluncuran KITATANGGUH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Mitigasi Bencana

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Islam. Banyak pihak mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka agar penyelesaian perkara berjalan transparan.

“Semua masyarakat menunggu kejelasan. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa tebang pilih,” kata Setyo Budiyanto.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-IWS Ditemukan, Evakuasi Ditunda Akibat Cuaca Buruk

11 September 2025 - 08:22 WITA

Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

11 September 2025 - 02:49 WITA

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 - 02:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

Trending di News