Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:16 WITA

Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan


 Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. “Kami pastikan prosesnya berjalan cepat. Namun, semua harus berdasarkan bukti yang lengkap, termasuk hasil audit kerugian negara,” ujar Setyo, Rabu (20/8/2025).

Fokus pada Bukti dan Pemberi Perintah

Menurut KPK, saat ini penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang memberi perintah dalam pembagian kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

READ  Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi DPR, Minta RDPU soal Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi–Gibran

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik harus berhati-hati sebelum mengumumkan nama tersangka. “Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan konstruksi hukum yang kuat,” tegasnya.

Kasus kuota haji bermula dari tambahan 20 ribu jemaah pada 2024. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, diduga kuota itu justru dipecah 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan.

KPK resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sudah dimintai keterangan.

READ  JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Islam. Banyak pihak mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka agar penyelesaian perkara berjalan transparan.

“Semua masyarakat menunggu kejelasan. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa tebang pilih,” kata Setyo Budiyanto.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News