SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan data hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk memperdalam penyelidikan dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji. Hal ini disampaikan lewat video Metrotvnews bertajuk “Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Butuh Data Pansus Haji DPR”.
Data Pansus Jadi Kunci
KPK menilai hasil Pansus DPR bisa menjadi referensi penting dalam penyelidikan. Pansus Angket Haji sebelumnya menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan tahun 2024, yang terbagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, aturan yang berlaku seharusnya 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus.
KPK Siap Berkolaborasi
Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan lembaganya siap bekerja sama dengan DPR jika ada permintaan resmi. Menurutnya, apabila hasil Pansus mengindikasikan adanya praktik korupsi atau gratifikasi, KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan.
Sikap DPR
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik kemungkinan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil kerja Pansus dapat menjadi rujukan penting bagi KPK dalam membongkar dugaan penyimpangan kuota haji.
Kon
Kasus dugaan korupsi kuota haji mencuat setelah ditemukannya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan tahun lalu. DPR melalui Pansus Angket berusaha mengurai masalah ini demi memastikan keadilan bagi jemaah. Kini, KPK ikut masuk dengan menggali data Pansus untuk memperkuat proses hukum.