Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Agu 2025 15:28 WITA

KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR


 KPK Dalami Motif Dana CSR Bank Indonesia Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) kepada anggota Komisi XI DPR. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa fokus penyelidikan adalah mengungkap potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi. KPK mendalami apakah ada hubungan langsung maupun tidak langsung antara anggota Komisi XI DPR dengan yayasan yang menerima dana CSR dari BI.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Satori, mengungkapkan bahwa seluruh anggota komisinya menerima dana CSR tersebut melalui program berbasis yayasan. Namun, KPK belum memastikan kebenaran pernyataan ini dan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

READ  PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka

Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan dokumen, pemeriksaan pejabat terkait, hingga penggeledahan di beberapa lokasi strategis, termasuk kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik juga menelusuri aliran dana untuk memastikan apakah penggunaan CSR sesuai peruntukan atau justru menyimpang dari tujuan program sosial.

KPK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara, mengingat Komisi XI DPR memiliki peran strategis dalam mengawasi sektor keuangan, moneter, dan perbankan di Indonesia. Jika terbukti ada penyalahgunaan, KPK memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

READ  Sah Dilantik, Ricky Gozali Jadi Deputi Gubernur BI
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News