Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 23:26 WITA

KPK: Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker Sudah Berlangsung Sejak 2019


 KPK: Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker Sudah Berlangsung Sejak 2019 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Immanuel Ebenezer alias Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Iya, sudah dari 2019,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8). Dalam operasi tersebut, Noel turut diamankan bersama 10 orang lainnya.

Nilai Pemerasan Diduga Cukup Besar

Fitroh menyebut praktik pemerasan berlangsung lama dan melibatkan nilai uang yang signifikan. Namun, KPK belum membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas para pihak lain yang ikut diamankan.

READ  KPK Soroti Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

“[Pemerasan] sudah berlangsung lama. Jadi [nilainya] cukup besar,” ujarnya.

KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Noel: Dari Relawan Jokowi ke Kursi Wamenaker

Immanuel Ebenezer bukan nama asing di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Pada Pilpres 2024, Noel beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka melalui deklarasi relawan Prabowo Mania 08.

Setelah pasangan Prabowo–Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Noel dipercaya menduduki jabatan Wamenaker mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2024.

READ  Menkumham Supratman: Polemik Royalti Musisi Jangan Langsung Dibawa ke Ranah Pidana

Aset Mewah Ikut Diamankan

Dalam OTT kali ini, KPK juga mengamankan 13 mobil dan sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga terkait dengan kasus pemerasan tersebut.

Lembaga antirasuah belum memerinci kaitan barang bukti itu dengan aliran dana dari praktik pemerasan.

Belum Ada Tanggapan dari Kemnaker

Hingga Kamis (21/8), pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan komentar resmi terkait OTT yang menjerat Wamenaker.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional