SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Immanuel Ebenezer alias Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Iya, sudah dari 2019,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).
Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8). Dalam operasi tersebut, Noel turut diamankan bersama 10 orang lainnya.
Nilai Pemerasan Diduga Cukup Besar
Fitroh menyebut praktik pemerasan berlangsung lama dan melibatkan nilai uang yang signifikan. Namun, KPK belum membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas para pihak lain yang ikut diamankan.
“[Pemerasan] sudah berlangsung lama. Jadi [nilainya] cukup besar,” ujarnya.
KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Noel: Dari Relawan Jokowi ke Kursi Wamenaker
Immanuel Ebenezer bukan nama asing di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Pada Pilpres 2024, Noel beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka melalui deklarasi relawan Prabowo Mania 08.
Setelah pasangan Prabowo–Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Noel dipercaya menduduki jabatan Wamenaker mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2024.
Aset Mewah Ikut Diamankan
Dalam OTT kali ini, KPK juga mengamankan 13 mobil dan sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga terkait dengan kasus pemerasan tersebut.
Lembaga antirasuah belum memerinci kaitan barang bukti itu dengan aliran dana dari praktik pemerasan.
Belum Ada Tanggapan dari Kemnaker
Hingga Kamis (21/8), pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan komentar resmi terkait OTT yang menjerat Wamenaker.