Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 23:26 WITA

KPK: Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker Sudah Berlangsung Sejak 2019


 KPK: Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker Sudah Berlangsung Sejak 2019 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Immanuel Ebenezer alias Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Iya, sudah dari 2019,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).

Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8). Dalam operasi tersebut, Noel turut diamankan bersama 10 orang lainnya.

Nilai Pemerasan Diduga Cukup Besar

Fitroh menyebut praktik pemerasan berlangsung lama dan melibatkan nilai uang yang signifikan. Namun, KPK belum membeberkan detail konstruksi perkara maupun identitas para pihak lain yang ikut diamankan.

READ  Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Makan Malam Resmi Bersama PM Kanada Mark Carney di Ottawa

“[Pemerasan] sudah berlangsung lama. Jadi [nilainya] cukup besar,” ujarnya.

KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Noel: Dari Relawan Jokowi ke Kursi Wamenaker

Immanuel Ebenezer bukan nama asing di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. Pada Pilpres 2024, Noel beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka melalui deklarasi relawan Prabowo Mania 08.

Setelah pasangan Prabowo–Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Noel dipercaya menduduki jabatan Wamenaker mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2024.

READ  Romo Magnis: Soeharto Tidak Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Aset Mewah Ikut Diamankan

Dalam OTT kali ini, KPK juga mengamankan 13 mobil dan sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga terkait dengan kasus pemerasan tersebut.

Lembaga antirasuah belum memerinci kaitan barang bukti itu dengan aliran dana dari praktik pemerasan.

Belum Ada Tanggapan dari Kemnaker

Hingga Kamis (21/8), pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan komentar resmi terkait OTT yang menjerat Wamenaker.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News