Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Sep 2025 01:01 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Barjas: Pengadaan Harus Transparan, Jangan Ada Monopoli


 Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Barjas: Pengadaan Harus Transparan, Jangan Ada Monopoli Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas) di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik monopoli.

Pesan ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid dan dipusatkan di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/9).

Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para tenaga ahli Menag, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

READ  Menag Nasaruddin Umar dan Danantara Bahas Penguatan Ekosistem Ekonomi Umat dan Wakaf Produktif

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag.

Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan pentingnya efisiensi dan profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya terkait layanan dan fasilitas Kemenag. Ia mengingatkan agar pejabat terkait mampu mengukur kebutuhan secara proporsional.

“Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Jaga Marwah Pesantren, Benteng Moral Bangsa yang Sudah Ratusan Tahun Berdiri

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar soal penghematan anggaran, melainkan juga mencakup pengelolaan waktu, tenaga, dan ruang kerja.

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional