Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Okt 2025 17:08 WITA

Menag Nasaruddin Umar Minta Jajarannya Lebih Tanggap Deteksi Potensi Konflik Keagamaan


 Menag Nasaruddin Umar Minta Jajarannya Lebih Tanggap Deteksi Potensi Konflik Keagamaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama agar lebih proaktif dalam mendeteksi potensi konflik keagamaan. Menurutnya, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar permasalahan tidak berkembang menjadi perseteruan yang sulit dikendalikan.

Pesan tersebut disampaikan Menag dalam acara Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10). Ia menekankan bahwa pimpinan di wilayah harus “aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap mencari solusinya.”

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujar Nasaruddin.

Kemenag: Pihak Pertama Hadir dalam Isu Keagamaan

Menag menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang menjaga urusan agama, Kemenag harus menjadi institusi yang paling awal merespons isu keagamaan. Ia mengharapkan agar Kemenag tidak terlambat dan tidak tertinggal dari pihak lain.

READ  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

“Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelas Menag.

Kebijakan Berdasarkan Data, Bukan Asumsi

Dalam mengambil keputusan yang berkaitan konflik, Nasaruddin mendorong penggunaan pendekatan induksi-kuantitatif dibandingkan pendekatan deduksi-kualitatif berdasarkan asumsi semata.

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya,” ujarnya.

Data yang akurat menurutnya penting agar kebijakan yang diambil selaras dengan realita lapangan dan bisa diukur keberhasilannya.

Penguatan Sosialisasi PBM 9 & 8 Tahun 2006

Menag juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Ia menegaskan bahwa pemahaman dan sosialisasi PBM tersebut di daerah-daerah harus ditingkatkan agar konflik, terutama terkait pendirian rumah ibadat, dapat diminimalisir.

READ  Nasaruddin Umar: Pilih Guru Ibadah dengan Sanad dan Akal, Jangan Mudah Tertipu Informasi Sesat

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat,” paparnya.

PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 menjadi pedoman dalam tugas kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Pendekatan Hati dan Regulasi

Menutup rapat, Menag mengingatkan bahwa dalam menghadapi persoalan keagamaan, pendekatan hukum saja tidak cukup. Ia mendorong pendekatan sosiologis dan kemanusiaan agar pesan kerukunan lebih meresap ke hati masyarakat.

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak,” tandasnya.

READ  Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran TKD Jadi Rp693 Triliun di APBN 2026

Konteks dan Tantangan

Pelaksanaan PBM 9 dan 8 Tahun 2006 selama ini masih menghadapi tantangan implementasi karena interpretasi berbeda di daerah.

Beberapa pihak menyoroti bahwa persyaratan PBM — seperti jumlah pendukung dan izin lingkungan — dapat menjadi hambatan bagi kelompok agama minoritas.

Komnas HAM pun pernah melakukan kajian terkait PBM 2006, terutama soal potensi diskriminasi dalam pelaksanaan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Kesimpulan

Instruksi Menag Nasaruddin Umar menyiratkan bahwa Kemenag berupaya lebih responsif, berbasis data, dan humanis dalam merespons potensi konflik keagamaan. Dengan memperkuat deteksi dini, sinergi dengan aparat seperti BIN, serta sosialisasi regulasi keagamaan, diharapkan ketegangan lokal dapat diatasi sebelum berkembang menjadi konflik besar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional