Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Okt 2025 15:27 WITA

Menag Nasaruddin Umar: Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah


 Menag Nasaruddin Umar: Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Menag, pengelolaan data yang akurat dan validasi lapangan menjadi fondasi utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan keagamaan. Ia menyoroti pentingnya hal tersebut usai insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Nasaruddin.

Pemetaan Pesantren dan Rumah Ibadah Jadi Prioritas

Menag menekankan bahwa pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda. Ia menyebut, tugas ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kemenag, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau status kelembagaan.

READ  KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Upaya ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah. Data yang dikumpulkan nantinya akan dikategorikan dalam tiga kondisi: layak, rusak ringan, dan rusak berat.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

READ  Menag RI Datangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jubir KPK: Teladan Positif dalam Pencegahan Gratifikasi

Wajib Patuhi Standar Formal Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan maupun renovasi bangunan keagamaan.

Ia mencontohkan bahwa pembangunan pesantren atau rumah ibadah harus melalui mekanisme resmi seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) agar aman dan berkelanjutan.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL dan PBG. Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Tanggung Jawab Moral dan Spiritual

Menag menekankan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar kewajiban struktural, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual.

READ  Presiden Prabowo Gelar Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Seskab: Agar Tepat Sasaran dan Efektif

Ia menilai pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai, toleran, dan moderat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Nasaruddin.

Sinergi Lintas Unit Jadi Kunci

Rapat yang dihadiri pejabat eselon I dan II Kemenag itu juga membahas tindak lanjut kebijakan bantuan sosial keagamaan, pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di seluruh Indonesia.

Menag mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja secara terkoordinasi, bukan sektoral.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional