Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Mei 2026 01:37 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak


 Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA —  Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin Umar, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan itu turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

READ  Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Duta Besar dan Wakil Duta Besar RI di Istana Kepresidenan

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial maupun hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di tengah masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, ia mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

READ  Hangatnya Sambutan Siswa untuk Presiden Prabowo di Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

READ  Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Persyaratan SNPMB 2026

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dilepas Penasehat DWP Kemenag RI, Siap Nikmati Layanan Premium di Tanah Suci

15 Mei 2026 - 14:30 WITA

Pemkab Tolikara Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Elisabet Yulanda Flassy Wandik Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

15 Mei 2026 - 11:17 WITA

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang LCC Empat Pilar MPR

15 Mei 2026 - 01:44 WITA

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulsel Lepas Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif di Lounge Bandara Hasanuddin

14 Mei 2026 - 14:41 WITA

Amanat Kristus di Tanah Injil: Membangun Tolikara dalam Damai dan Pengharapan

14 Mei 2026 - 10:43 WITA

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

13 Mei 2026 - 23:07 WITA

Trending di Nasional