Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Sep 2025 00:38 WITA

Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Persyaratan SNPMB 2026


 Kemdiktisaintek Resmi Umumkan Jadwal dan Persyaratan SNPMB 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi merilis jadwal serta persyaratan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Seleksi ini mencakup penerimaan mahasiswa program sarjana, diploma IV/sarjana terapan, dan diploma III di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan pelaksanaan seleksi tetap berlandaskan enam prinsip utama: fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan konflik, dan akuntabel.

“Prinsip-prinsip ini terus kita jaga dari tahun ke tahun. Segala sesuatu yang melanggar prinsip akan langsung kita mitigasi dan tindak lanjuti,” kata Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Dua Jalur Seleksi: SNBP dan SNBT

READ  Menag Nasaruddin Umar Pimpin Doa di Upacara Hari Kesaktian Pancasila: “Ya Allah, Anugerahkan Masyarakat Sejahtera dan Penuh Keadilan”

SNPMB 2026 kembali membuka dua jalur seleksi, yaitu:

SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Kuota masing-masing jalur tetap sama dengan tahun 2025. Eduart mengingatkan siswa memahami mekanisme seleksi, termasuk ketentuan pemilihan program studi.

Peserta dapat memilih satu atau dua program studi dari PTN mana pun. Namun, jika memilih dua prodi, salah satunya harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal. Peserta yang sudah lulus SNBP otomatis tidak bisa mendaftar SNBT atau seleksi mandiri PTN lain.

Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026

Registrasi akun sekolah: 5–26 Januari 2026

Registrasi akun siswa (SNBP & SNBT): 12 Januari–18 Februari 2026 (SNBP) dan 12 Januari–7 April 2026 (SNBT)

READ  KemenPPPA Turun Tangan Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel yang Merenggut Nyawa Siswa 13 Tahun

Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu membuat akun baru. Eduart menegaskan peran aktif sekolah sangat penting dalam menentukan siswa yang eligible untuk ikut SNBP.

Syarat Peserta SNBP

Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026.

Memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Biaya pendaftaran ditanggung penuh oleh pemerintah.

Wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai validator nilai rapor.

Kuota siswa eligible ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:

Akreditasi A: 40%

Akreditasi B: 25%

Akreditasi C/ lainnya: 5%

TKA Jadi Validator Nilai Rapor

Eduart menekankan peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menjaga objektivitas seleksi.

“Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau tidak mau harus ikut TKA. Nilai TKA ini menjadi validator nilai rapor agar tidak ada manipulasi data,” tegasnya.

READ  Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

Jika ada ketidaksesuaian antara nilai rapor dan hasil TKA, hal itu akan menjadi perhatian khusus tim seleksi.

Harapan Pemerintah

Kemdiktisaintek berharap sosialisasi yang lebih masif, jadwal yang jelas, dan penggunaan TKA dapat meminimalisir permasalahan yang sempat terjadi pada SNPMB 2025.

Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan, menambahkan SNBP hanyalah salah satu jalur masuk PTN.

“SNBP bukan satu-satunya pilihan. Perguruan tinggi swasta juga tersedia bagi masyarakat, jadi ini hanyalah alternatif,” ujarnya.

Dengan sistem seleksi yang lebih ketat dan transparan, pemerintah berharap SNPMB 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan tidak merugikan siswa.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional