Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Okt 2025 17:25 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Strategis Kepala Biro dalam Pengelolaan PTKN: ‘Kalau Tidak Berfungsi, 50 Persen Institusi Tidak Jalan’


 Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Strategis Kepala Biro dalam Pengelolaan PTKN: ‘Kalau Tidak Berfungsi, 50 Persen Institusi Tidak Jalan’ Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peran kepala biro dalam menentukan arah dan keberhasilan pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia. Menurutnya, kepala biro merupakan kekuatan strategis yang memastikan seluruh roda kelembagaan berjalan efektif dan efisien.

Pesan tersebut disampaikan Menag usai melantik Pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN se-Indonesia periode 2025–2027, yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, serta Tenaga Ahli Menteri Bunyamin dan Salman Magalatung.

“Kalau kepala biro tidak berfungsi, maka 50 persen institusi tidak berjalan,” tegas Menag Nasaruddin dalam sambutannya.

Dua Kekuatan Utama di Perguruan Tinggi: Rektor dan Kepala Biro

Dalam arahannya, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa di lingkungan perguruan tinggi terdapat dua kekuatan utama yang harus berjalan beriringan: rektor dan kepala biro.

READ  Mentan Amran Sulaiman Yakin Harga Beras Segera Turun, Soroti Praktik Pengoplosan

Rektor, katanya, berperan dalam mengelola urusan strategis dan kebijakan berskala makro, sementara kepala biro bertanggung jawab terhadap manajemen mikro yang menjadi fondasi operasional kampus.

“Kepala biro memiliki kekuatan manajerial. Kalau diberikan 100 item pekerjaan, dia harus mampu merunut satu per satu dan menyelesaikannya dengan margin kesalahan yang kecil,” ujarnya.

Menag menekankan, sinergi antara rektor dan kepala biro menjadi kunci keberhasilan PTKN. Tanpa dukungan kepala biro yang solid, target-target strategis kampus sulit tercapai. Namun demikian, kepala biro juga harus memahami batasan kewenangannya agar tidak mengambil alih ranah kebijakan yang menjadi tugas rektor.

Waspadai Fenomena “Matahari Kembar” di Kampus

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga menyoroti pentingnya membangun hubungan harmonis antara rektor dan kepala biro. Ia mengingatkan agar tidak terjadi fenomena “matahari kembar” — di mana rektor dan kepala biro berjalan sendiri-sendiri — karena dapat mengancam stabilitas dan efektivitas institusi.

READ  Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk Perkuat Ekonomi Keagamaan Lintas Agama

“Jangan sampai staf bingung harus mengikuti rektor atau kepala biro. Kalau keduanya tidak sinkron, institusi bisa lumpuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepala biro harus memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika kampus, berperan sebagai mediator efektif antara pimpinan dan sivitas akademika, serta mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini untuk mencegah konflik internal.

Kompetensi Digital dan Penguasaan Regulasi Jadi Kunci Profesionalisme

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa kepala biro di era modern harus memiliki kompetensi teknologi informasi (IT) dan pemahaman regulasi yang kuat. Keduanya, menurut dia, merupakan fondasi profesionalisme seorang birokrat pendidikan tinggi.

“Semua kepala biro wajib menguasai IT. Kalau tidak, bisa dibodohi oleh stafnya sendiri,” ucap Nasaruddin.

READ  Presiden Prabowo Gelar Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Seskab: Agar Tepat Sasaran dan Efektif

“Penguasaan bahasa hukum dan peraturan juga penting, karena tugas biro bukan hanya menjawab, tetapi memastikan setiap dokumen sesuai aturan.”

Respons terhadap Isu Strategis: Haji dan Ekoteologi

Selain itu, Menag meminta para kepala biro untuk memahami isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kementerian Agama. Di antaranya adalah dampak pemisahan pengelolaan haji serta pengarusutamaan konsep ekoteologi di lingkungan PTKN.

“Isu-isu besar seperti peralihan urusan haji dan pengembangan ekoteologi harus dipahami secara mendalam. Kepala biro harus mampu membaca konteksnya dan menerjemahkannya dalam kebijakan kampus,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi dan profesionalisme kepala biro di seluruh PTKN, sekaligus meneguhkan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada mutu.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional