Soalindonesia–JAKARTA Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh seiring meningkatnya kebutuhan pemulihan pascabencana di wilayah tersebut. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, dana otsus Aceh yang saat ini dijadwalkan berakhir pada 2027 dinilai perlu diperpanjang, mengingat kondisi sosial-ekonomi daerah yang masih tertinggal dibandingkan rata-rata nasional.
“Permintaan perpanjangan ini juga datang dari pemerintah daerah Aceh. Tingkat kemiskinan masih di atas rata-rata nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi. Meski IPM membaik, tapi masih di bawah nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah Aceh bahkan mengusulkan agar skema dana otsus dapat diperpanjang hingga 2040 dengan besaran mendekati skema yang diterapkan di Papua, yakni sekitar 2,25 persen. Jika tidak memungkinkan, daerah tersebut berharap minimal kembali ke angka 2 persen.
Bencana Berulang Hambat Pemulihan
Tito menegaskan, urgensi perpanjangan dana otsus semakin kuat karena bencana alam yang terus berulang di berbagai wilayah Aceh, sehingga menghambat proses pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat.
Ia mencontohkan banjir yang kembali melanda wilayah Pidie Jaya meski sebelumnya telah dilakukan pembersihan. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Aceh Tengah yang mengalami longsor akibat hujan lebat.
“Yang sudah dibersihkan banjir lagi, jalan yang sudah dibuka putus lagi. Ini situasi di lapangan yang tidak mudah,” jelas Tito.
Pemulihan Diperkirakan Tiga Tahun
Ia memperkirakan, proses pemulihan pascabencana di Aceh membutuhkan waktu minimal tiga tahun. Hal ini disebabkan luasnya kerusakan infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, hingga fasilitas pendidikan.
“Fasilitas pendidikan yang terdampak jumlahnya lebih dari 4.000. Belum lagi puluhan ribu rumah warga dan normalisasi puluhan sungai yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Dalam proses pemulihan tersebut, berbagai pihak terlibat aktif, termasuk TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, serta BNPB.
Tito menilai, perpanjangan dana otsus dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat pemulihan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh.
“Kalau kemampuan fiskal negara memungkinkan, kami menyarankan agar dana otsus ini diperpanjang dan besarannya bisa dikembalikan ke 2 persen,” pungkasnya.











