SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima beasiswa pendidikan jenjang D4 dan S1 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen.
Dalam program tahun 2026, sebanyak 150 ribu guru akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester. Program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun 2025, di mana sebanyak 12.500 guru telah lebih dulu memulai perkuliahan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi D4 atau S1 mendapatkan bantuan pendidikan Rp 3 juta per semester. Untuk tahun ini ada 12.500 guru yang sudah mulai berkuliah di beberapa perguruan tinggi, dan tahun depan program ini akan diperluas untuk 150.000 guru di seluruh Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti saat menghadiri acara di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10).
Tingkatkan Kompetensi Guru Sesuai UU Guru dan Dosen
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik. Dengan bantuan tersebut, para guru diharapkan dapat memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, para guru yang belum berkesempatan memenuhi kualifikasi D4 atau S1 dapat mengikuti program dengan sebaik-baiknya,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.
Ia menambahkan, setelah lulus dan memperoleh ijazah D4 atau S1, para guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
“Dengan mereka memiliki sertifikat D4 atau S1 sebagaimana persyaratan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, mereka nanti bisa mengikuti PPG. Kalau lulus PPG, insyaallah bisa mendapatkan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia
Program beasiswa ini akan melibatkan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan berkoordinasi dengan kampus-kampus pelaksana agar proses perkuliahan berjalan lancar dan sesuai standar mutu.
Abdul Mu’ti menegaskan, selain memberikan bantuan biaya pendidikan, pemerintah juga akan melakukan pendampingan dan monitoring agar para guru penerima beasiswa benar-benar menyelesaikan studinya tepat waktu.
“Kita ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya memberi bantuan finansial, tetapi juga memastikan para guru mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini,” tegasnya.
Langkah Pemerintah Dorong Kualitas Pendidikan Nasional
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan. Dengan meningkatnya jumlah guru berpendidikan tinggi dan bersertifikat profesional, diharapkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah akan semakin meningkat.
Program beasiswa guru D4/S1 ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menyambut transformasi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.











