Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Agu 2025 15:57 WITA

Mengenal Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour yang Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji


 Mengenal Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour yang Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak berpengaruh terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama 2024. Tiga orang yang dicegah termasuk mantan Menteri Agama, mantan Staf Khusus Menag, serta pendiri biro perjalanan haji-umrah terkenal, Maktour.

Menurut informasi resmi dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pencegahan tersebut sudah dikeluarkan per 11 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Surat pencegahan sudah dikeluarkan. Ini untuk memastikan ketiganya tetap berada di Indonesia demi kelancaran proses penyidikan,” jelas Budi, Selasa (12/8/2025).

READ  Mentan Amran Tegaskan Tindak Pedagang Nakal Minyakita, Larang Jual di Atas HET dan Praktik Bundling

Profil Fuad Hasan Masyhur 

  • Latar Belakang
    Fuad Hasan Masyhur merupakan pendiri PT Maktour, biro perjalanan haji dan umrah yang berdiri sejak 1980-an. Lahir pada 29 Juni 1959, ia termotivasi mendirikan Maktour setelah mendapatkan pengalaman haji yang tidak memuaskan. Dengan semangat pelayanan yang lebih baik, Fuad membangun Maktour untuk memberikan pengalaman ibadah yang bermakna bagi jamaah seseorang.
  • Riwayat Izin Operasional
    Maktour sempat dicabut izinnya oleh Kementerian Agama pada tahun 2008. Pencabutan tersebut dilakukan oleh Menag saat itu, karena biro melakukan pelanggaran administratif, termasuk penggunaan paspor hijau yang tidak sesuai ketentuan—dan Fuad pernah menggugat keputusan tersebut.
  • Keterlibatan Penyidikan Lain
    Fuad juga sempat dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus itu, SYL diketahui melakukan ibadah umrah menggunakan jasa Maktour. Fuad pernah mangkir dari panggilan dan menyatakan tidak pernah menerima surat resmi, hanya pemberitahuan via WhatsApp, sehingga meragukan keabsahannya.
READ  8 Buzz Mistakes That Will Cost You $1m Over The Next 10 Years
Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News