SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menko Polhukam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, merespons langkah sejumlah perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sjafrie mengaku mengetahui adanya langkah para jenderal tersebut, namun menegaskan bahwa kewenangan operasional ada di tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9).
Ia menjelaskan adanya pembagian kewenangan antara menteri dan Panglima TNI. “Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” ujarnya.
Konsultasi Jenderal TNI ke Polda Metro
Sehari sebelumnya, sejumlah perwira tinggi TNI, yakni Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen Sembiring.
Ia mengklaim sempat berupaya menghubungi Ferry, namun tidak mendapat respons.
Ferry Irwandi Bantah
Menanggapi hal itu, Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima pesan dari TNI dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ya kita jalani bersama. Ini kan negara hukum,” kata Ferry dalam videonya.
Kritik Masyarakat Sipil
Langkah TNI ini menuai kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, seperti Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, hingga Setara Institute.
Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber warga sipil memperkuat gejala militerisasi. Mereka meminta Kepolisian tidak memproses laporan TNI terhadap Ferry.
“Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum,” kata pernyataan Koalisi, Selasa (9/9).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mengkritik keras langkah Dansatsiber TNI. Ia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengoreksi tindakan anak buahnya.
“Saya meminta Panglima dan juga Menteri Pertahanan untuk mengoreksi. Saya berharap Komisi I DPR juga bisa mengklarifikasi masalah ini agar tidak mengarah pada penyimpangan lebih jauh dari fungsi utama TNI,” ujar Usman.