Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 02:38 WITA

Menhan Sjafrie Respons Langkah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda Terkait CEO Malaka Project


 Menhan Sjafrie Respons Langkah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda Terkait CEO Malaka Project Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menko Polhukam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, merespons langkah sejumlah perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Sjafrie mengaku mengetahui adanya langkah para jenderal tersebut, namun menegaskan bahwa kewenangan operasional ada di tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9).

Ia menjelaskan adanya pembagian kewenangan antara menteri dan Panglima TNI. “Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” ujarnya.

READ  BRI Dinobatkan Sebagai Bank Pendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Terbaik oleh OJK Sulselbar

Konsultasi Jenderal TNI ke Polda Metro

Sehari sebelumnya, sejumlah perwira tinggi TNI, yakni Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” ujar Brigjen Sembiring.

Ia mengklaim sempat berupaya menghubungi Ferry, namun tidak mendapat respons.

Ferry Irwandi Bantah

Menanggapi hal itu, Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima pesan dari TNI dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

READ  Prabowo dan Presiden Peru Gelar Pertemuan Bilateral, Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis

“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ya kita jalani bersama. Ini kan negara hukum,” kata Ferry dalam videonya.

Kritik Masyarakat Sipil

Langkah TNI ini menuai kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, seperti Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, hingga Setara Institute.

Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber warga sipil memperkuat gejala militerisasi. Mereka meminta Kepolisian tidak memproses laporan TNI terhadap Ferry.

READ  Airlangga Hartarto: Kenaikan UMP 2026 Masih Dibahas, Belum Ada Kisaran Resmi

“Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum,” kata pernyataan Koalisi, Selasa (9/9).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mengkritik keras langkah Dansatsiber TNI. Ia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengoreksi tindakan anak buahnya.

“Saya meminta Panglima dan juga Menteri Pertahanan untuk mengoreksi. Saya berharap Komisi I DPR juga bisa mengklarifikasi masalah ini agar tidak mengarah pada penyimpangan lebih jauh dari fungsi utama TNI,” ujar Usman.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional