Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 12:47 WITA

Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Jadi Bahan Bakar Pertumbuhan Ekonomi


 Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Jadi Bahan Bakar Pertumbuhan Ekonomi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan pemerintah menempatkan Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberi efek berganda terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, tambahan dana jumbo ini akan memaksa sistem perbankan bekerja lebih agresif menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.

“Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, waktu itu kredit masih lemah. Pemerintah tambah uang, dan kreditnya bisa tumbuh juga. Ini ibarat bahan bakar agar sistem perbankan lebih agresif,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, masuknya dana besar akan menekan bunga simpanan, sehingga masyarakat lebih terdorong untuk berbelanja ketimbang menabung. Sementara di sisi lain, bunga kredit berpotensi turun sehingga perusahaan lebih berani mengajukan pinjaman.

READ  Presiden Prabowo Terima Marc Marquez di Istana, Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Sport Tourism

“Artinya sisi demand dan supply akan tumbuh berbarengan,” tambahnya.

Purbaya menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini bakal langsung memicu inflasi. Ia menekankan, selama ekonomi masih lesu, injeksi dana akan terserap sistem keuangan. Inflasi baru akan muncul jika pertumbuhan ekonomi nasional menembus 6,5–6,7 persen.

“Sebagian orang bilang kalau uang di-inject ke sistem bisa menimbulkan inflasi. Itu mungkin kalau jangka panjang dan jumlah uangnya kebanyakan. Tapi sekarang kondisi ekonomi masih lesu, jadi pasti terserap sistem,” jelasnya.

OJK: Likuiditas Bank Himbara Menguat

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, dana Rp 200 triliun tersebut langsung memperkuat likuiditas bank-bank Himbara.

READ  DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Sebelum ada tambahan dana, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) di sejumlah bank masih di bawah 20 persen. Kini, rasio itu meningkat melampaui ambang batas ideal.

“Dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank dalam AL terhadap DPK,” kata Mahendra.

Selain itu, injeksi dana juga membuat loan to deposit ratio (LDR) turun di bawah 90 persen, dari sebelumnya di atas 90 persen. Kondisi ini memberi ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pinjaman ke debitur.

READ  BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

“Dengan dana Rp 200 triliun, LDR mereka turun di bawah 90 persen sehingga ruang untuk menyalurkan kredit jadi lebih besar,” ujarnya.

Mahendra menegaskan, arah penyaluran kredit tetap akan fokus pada sektor-sektor prioritas pemerintah, dengan prinsip kehati-hatian dalam menganalisis risiko debitur. OJK, lanjutnya, akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. OJK akan terus memantau agar fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan,” tutup Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional