Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Okt 2025 15:32 WITA

Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Ada Kenaikan Cukai dan Harga Rokok di 2026


 Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Ada Kenaikan Cukai dan Harga Rokok di 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) maupun harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebutkan adanya kenaikan harga rokok meski tarif cukainya tetap.

“Cukai rokok kan enggak naik, HJE naik? Siapa yang bilang gitu? Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu. Harga sih enggak usah. Kalau enggak, kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai nggak naik, tapi harganya dinaikin, sama aja kan,” tegas Purbaya di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (13/10).

Kenaikan Harga Dinilai Dorong Rokok Ilegal

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini tidak ada urgensi menaikkan cukai maupun harga jual eceran rokok. Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut justru berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal, yang bisa merugikan negara dan mengancam kelangsungan industri legal.

READ  Menkeu Purbaya: Belum Ada Proposal Resmi Terkait Permintaan Dana APBN untuk Ponpes Al Khoziny

“Solusi antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum naikkan. Saya pikir sih biarkan aja,” ungkapnya.

Industri Rokok Masih Jadi Tulang Punggung Tenaga Kerja

Kebijakan untuk tidak menaikkan cukai rokok, diakui Purbaya, menimbulkan pro dan kontra. Namun menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.

“Setiap kebijakan kan ada pro kontra, ada yang suka dan tidak suka. Tapi saya sudah hitung alasannya kenapa, karena saya nggak mau industri (rokok) kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/9).

READ  Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus ke Kapolri Sebelum Berangkat ke KTT ASEAN di Malaysia

Purbaya menyebut industri rokok saat ini masih memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor padat karya seperti pertanian tembakau, pabrik, hingga distribusi. Menurutnya, belum ada kebijakan alternatif yang mampu menyaingi dampak ekonomi dari sektor ini.

“Kan masyarakat butuh penghidupan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang,” tuturnya.

Tantang Pihak yang Usul Naikkan Cukai

Menteri Keuangan juga menantang pihak-pihak yang mendesak kenaikan cukai rokok untuk memberikan alternatif nyata yang mampu menggantikan peran industri tersebut dalam menyerap tenaga kerja secara signifikan.

READ  Dirut Pertamina Tanggapi Sindiran Menkeu: RDMP Balikpapan Siap On‑Stream November 2025

“Kalau memang ada solusi lain yang bisa serap tenaga kerja sebanyak ini, silakan. Tapi sejauh ini saya belum lihat. Jadi kebijakan ini bukan sekadar soal angka, tapi soal menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan,” pungkasnya.

Kesimpulan: Pemerintah Masih Pertahankan Tarif Cukai 2025

Dengan pernyataan resmi ini, publik diharapkan tidak termakan isu atau spekulasi terkait rencana kenaikan harga rokok tanpa dasar kebijakan yang jelas.

Tarif cukai rokok dan HJE dipastikan masih tetap untuk sementara waktu, seiring dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas industri, penerimaan negara, serta perlindungan terhadap pekerja dan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional