SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini tidak akan terjadi perang bunga antar bank pelat merah usai pemerintah menempatkan dana jumbo senilai Rp 200 triliun ke lima bank BUMN. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito sejak 12 September 2025.
Purbaya mengatakan, tambahan likuiditas itu akan membuat bank memiliki ruang lebih untuk menyalurkan pembiayaan. Dengan begitu, tingkat bunga kredit maupun deposito diprediksi akan turun sehingga mendorong roda perekonomian.
“Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia enggak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Bunga Kredit dan Deposito Diprediksi Turun
Menurutnya, gelontoran dana tersebut akan menekan cost of money di sektor perbankan. “Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposito turun. Jadi yang punya uang enggak ragu untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank enggak ragu untuk pinjam,” jelasnya.
Meski tidak ada ketentuan khusus dalam penyaluran kredit dari dana tersebut, Purbaya memastikan akan ada panduan bagi perbankan. “Kalau mereka bisa pakai salurin ya salurin, kalau enggak bisa ya ke situ. Jadi hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Rincian Penempatan Dana Rp 200 Triliun
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana negara ditempatkan di lima bank BUMN dengan rincian:
Bank Mandiri: Rp 55 triliun
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Dari penempatan dana ini, pemerintah memperoleh bunga sekitar 4 persen, setara dengan imbal hasil suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di level 5 persen.
Dorong Kredit Produktif
Purbaya menegaskan, bunga yang dihasilkan dari deposito tersebut akan menjadi beban bagi bank jika tidak segera disalurkan dalam bentuk kredit.
“Kalau dia (perbankan) enggak pakai uang Rp 200 triliun, dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau dia enggak menyalurkan kredit, dia harus bayar uang cost itu,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah mendorong agar dana tersebut segera dialirkan untuk pembiayaan produktif. “Anda enggak usah khawatir. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita,” pungkas Purbaya.