Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 20:49 WITA

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakini Tak Ada Perang Bunga di Bank BUMN Usai Guyuran Dana Rp 200 Triliun


 Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakini Tak Ada Perang Bunga di Bank BUMN Usai Guyuran Dana Rp 200 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini tidak akan terjadi perang bunga antar bank pelat merah usai pemerintah menempatkan dana jumbo senilai Rp 200 triliun ke lima bank BUMN. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito sejak 12 September 2025.

Purbaya mengatakan, tambahan likuiditas itu akan membuat bank memiliki ruang lebih untuk menyalurkan pembiayaan. Dengan begitu, tingkat bunga kredit maupun deposito diprediksi akan turun sehingga mendorong roda perekonomian.

“Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia enggak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

READ  Ramai-Ramai UMKM Tinggalkan District Blok M Gara-Gara Sewa Kios Melonjak Tajam

Bunga Kredit dan Deposito Diprediksi Turun

Menurutnya, gelontoran dana tersebut akan menekan cost of money di sektor perbankan. “Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposito turun. Jadi yang punya uang enggak ragu untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank enggak ragu untuk pinjam,” jelasnya.

Meski tidak ada ketentuan khusus dalam penyaluran kredit dari dana tersebut, Purbaya memastikan akan ada panduan bagi perbankan. “Kalau mereka bisa pakai salurin ya salurin, kalau enggak bisa ya ke situ. Jadi hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat,” tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Demo Ricuh

Rincian Penempatan Dana Rp 200 Triliun

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana negara ditempatkan di lima bank BUMN dengan rincian:

Bank Mandiri: Rp 55 triliun

Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun

Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun

Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun

Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun

Dari penempatan dana ini, pemerintah memperoleh bunga sekitar 4 persen, setara dengan imbal hasil suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di level 5 persen.

READ  KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

Dorong Kredit Produktif

Purbaya menegaskan, bunga yang dihasilkan dari deposito tersebut akan menjadi beban bagi bank jika tidak segera disalurkan dalam bentuk kredit.

“Kalau dia (perbankan) enggak pakai uang Rp 200 triliun, dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau dia enggak menyalurkan kredit, dia harus bayar uang cost itu,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah mendorong agar dana tersebut segera dialirkan untuk pembiayaan produktif. “Anda enggak usah khawatir. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita,” pungkas Purbaya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional