SOALINDONESIA–JEPANG Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menggelar rangkaian pertemuan bilateral dengan tiga lembaga utama Jepang, yakni Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan Kementerian Kehakiman Jepang, pada Senin (17/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas isu strategis mulai dari kerja sama hukum, hak kekayaan intelektual (HKI), reformasi kepolisian Indonesia, hingga dukungan atas proses keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujar Yusril dalam keterangan pers, Selasa (18/11/2025).
Bahas Reformasi Polri dengan Menteri Kehakiman Jepang
Salah satu agenda utama adalah diskusi antara Yusril dan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, yang menyoroti perkembangan reformasi kepolisian dan hukum di Indonesia. Yusril memaparkan berbagai langkah penyempurnaan tata kelola kepolisian yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, profesionalisme, dan penguatan layanan publik.
“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.
Ia menilai dukungan Jepang sangat relevan karena negara tersebut memiliki sistem kepolisian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Meskipun karakteristik kedua negara berbeda, tidak ada hambatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman,” tambahnya.
Yusril optimistis kolaborasi ini akan membantu mempercepat agenda reformasi kepolisian sebagai bagian integral dari pembaruan hukum nasional.
Jepang, Referensi Penting Reformasi Kepolisian Indonesia
Menurut Yusril, pengalaman Jepang dalam membangun institusi kepolisian yang kuat dan modern dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini akan terus diperkuat untuk menjawab tantangan hukum dan keamanan yang semakin kompleks.
“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tegasnya.
Bahas Restrukturisasi Kementerian dalam Pertemuan dengan JICA
Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril menjelaskan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024, yang memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru. Reformasi struktural ini, menurut Yusril, merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tata kelola hukum dan pemerintahan.
Perkuat Kerja Sama HKI dengan Japan Patent Office (JPO)
Saat bertemu Japan Patent Office (JPO), Yusril menekankan pentingnya penguatan kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu pilar strategis peningkatan daya saing Indonesia.
Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991, dan Yusril menilai sistem perlindungan KI Jepang yang sangat maju dapat menjadi acuan dalam memperkuat ekosistem KI nasional.
Jepang Beri Dukungan Penuh untuk Keanggotaan Indonesia di OECD
Dalam seluruh rangkaian pertemuan di Tokyo, Yusril memastikan bahwa JICA, JPO, dan Kementerian Kehakiman Jepang kompak menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD.
“Seluruh lembaga menyampaikan dukungan penuh kepada Indonesia untuk proses keanggotaan OECD,” kata Yusril.
Ia menilai dukungan Jepang merupakan sinyal positif bagi percepatan integrasi Indonesia ke dalam forum ekonomi global tersebut.
Kunjungan Yusril ke Jepang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat diplomasi hukum, meningkatkan kapasitas institusi nasional, serta membangun fondasi kerja sama internasional yang lebih kuat, terutama di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola pemerintahan.











