Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 13:30 WITA

Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas


 Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob saat kericuhan demo pada Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Kompolnas, Nur Kholis, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga sipil harus diproses secara hukum pidana secara terbuka dan transparan.

“Kami sangat prihatin atas jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian, termasuk Brimob, wajib bertanggung jawab penuh. Proses investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nur Kholis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

READ  Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

Usut hingga Tuntas

Kompolnas meminta Propam Polri dan tim investigasi independen segera mendalami kejadian, mulai dari kronologi, komando lapangan, hingga penyebab mobil rantis bisa melindas korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, maka personel yang terlibat wajib diproses di pengadilan,” tegasnya.

Jaga Kepercayaan Publik

Nur Kholis menambahkan, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani serius.

“Polri harus belajar dari peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga jika penanganan kasus dilakukan dengan jujur dan tidak ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

READ  Prabowo Minta Risiko Tarif Global Baru AS Dikaji, Pemerintah Siapkan Skenario

Imbauan pada Masyarakat

Kompolnas juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami mengerti duka dan kemarahan rekan-rekan ojol. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Nur Kholis.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional