Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Nov 2025 03:06 WITA

Menko PMK Cak Imin Umumkan Registrasi Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025


 Menko PMK Cak Imin Umumkan Registrasi Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah akan segera memberlakukan program pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini akan diawali dengan proses registrasi ulang peserta yang memiliki tunggakan iuran agar dapat kembali diaktifkan kepesertaannya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta. Jadi, mulai bersiap-siap untuk registrasi ulang,” ujar Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Peserta Nonaktif Bisa Aktif Kembali

Menurut Cak Imin, peserta BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif akibat menunggak iuran akan dapat kembali menikmati layanan kesehatan setelah menyelesaikan proses registrasi ulang.

READ  Dirut BPJS Kesehatan: Orang Miskin Dilarang Bayar Kalau Jadi Peserta Aktif

“Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya.

Langkah ini, kata dia, akan memperluas akses jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada masyarakat sekaligus membantu menekan angka peserta nonaktif yang saat ini jumlahnya masih cukup tinggi di berbagai daerah.

Tunggakan Akan Diambil Alih oleh BPJS Kesehatan

Dalam program pemutihan ini, tunggakan iuran peserta yang memenuhi kriteria akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Dengan demikian, peserta yang selama ini menunggak tidak perlu lagi melunasi utang lama agar kepesertaannya kembali aktif.

“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” tutur Cak Imin.

Ia memastikan pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme dan kriteria detail peserta yang berhak mendapat pemutihan utang. Kementerian PMK bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan menjadi koordinator pelaksanaan program ini.

READ  SBY Ingatkan Pentingnya Dialog dan Kebersamaan Pasca Aksi Demonstrasi

Dukungan bagi Pemerataan Layanan Kesehatan

Cak Imin menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses layanan kesehatan dan perlindungan sosial, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi. Prinsipnya, negara harus hadir melindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemutihan utang BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan iuran di masa depan karena peserta akan diberikan kesempatan baru untuk memulai dari nol tanpa beban tunggakan lama.

Menunggu Aturan Teknis

READ  Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan untuk 23 Juta Peserta, Cak Imin: Tak Boleh Ada Rakyat Kehilangan Hak Layanan Kesehatan

Meski belum dijelaskan secara rinci, pemerintah berencana menerbitkan aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri atau Peraturan BPJS untuk mengatur mekanisme registrasi ulang, verifikasi data peserta, serta sistem pembebanan tunggakan.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan dikabarkan tengah menyiapkan infrastruktur digital untuk mempermudah proses registrasi, baik secara daring maupun luring melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Program pemutihan ini diharapkan mulai berjalan efektif pada Desember 2025, dengan target utama peserta kelas mandiri yang menunggak lebih dari enam bulan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat kembali menikmati manfaat Jaminan Kesehatan Nasional tanpa terbebani oleh tunggakan lama.

“Intinya, negara hadir membantu rakyat agar tidak kehilangan hak dasarnya untuk mendapat pelayanan kesehatan,” pungkas Cak Imin.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional