Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Agu 2025 17:06 WITA

Menkum RI Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean


 Menkum RI Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean Perbesar

SOALINDONESIA-KUALALUMPUR Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri Asean Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus. Pada kunjungannya ke Kualalumpur itu, Supratman juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta.

Agenda tersebut akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir  tahun 2025.

Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya _benefit fairness_ dari Platform Global terkait _intellectual property_, kepada pencipta baik dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi _intellectual property_ beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” ungkap Supratman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/08/2025).

Dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” katanya.
Terkait gagasan tersebut, Supratman mengatakan, Datok Armizan memahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” tegasnya.

Sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada dibawah Kejaksaan Agung.

Seperti halnya Malaysia, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.
READ  KPK Selidiki Dugaan Pihak yang Mengaku Bisa Mengamankan Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional