Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jan 2026 23:15 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono


 Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait kritik yang disampaikannya dalam pertunjukan komedi bertajuk “Mens Rea”. Supratman mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati isu tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada Pandji. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pihak perlu memahami dan mencermati ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Lihat aja, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya, kira-kira memenuhi unsur enggak? Yang ada diatur di dalam,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026), seperti dilansir Antara.

READ  Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi Lintas Agama di Istana Negara

Supratman menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dugaan unsur pidana yang dilaporkan terhadap Pandji. Ia menyebut akan menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

“Saya belum tahu, nanti kita lihat apa kasusnya,” ujarnya singkat.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan laporan dibuat karena menilai pernyataan Pandji dalam materi komedinya mengandung narasi yang merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

READ  Mendagri Tito Karnavian Wakili Presiden Prabowo pada Perayaan 50 Tahun Kemerdekaan Angola: “Ini Ulang Tahun Emas yang Membanggakan”

“Kami menganggap bahwa yang kami laporkan ini oknum terlapor berinisial P dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujar Rizki di Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa dalam narasi yang disampaikan, terlapor dinilai menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah terlibat dalam politik praktis.

Polisi Terima Barang Bukti

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dan kini masih melakukan proses penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan barang bukti yang diserahkan pelapor antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, satu lembar hasil cetak cuplikan layar, serta satu lembar dokumen surat rilis aksi.

READ  Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam dalam Kasus Kematian Bocah Alvaro Kiano Nugroho

“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak kepolisian masih menyusun rencana penyelidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Metro Jaya pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional