Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jan 2026 23:15 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono


 Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian terkait kritik yang disampaikannya dalam pertunjukan komedi bertajuk “Mens Rea”. Supratman mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati isu tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada Pandji. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pihak perlu memahami dan mencermati ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Lihat aja, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya, kira-kira memenuhi unsur enggak? Yang ada diatur di dalam,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026), seperti dilansir Antara.

READ  Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tegaskan Perbaikan Fasilitas dan Reformasi SDM

Supratman menegaskan dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dugaan unsur pidana yang dilaporkan terhadap Pandji. Ia menyebut akan menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

“Saya belum tahu, nanti kita lihat apa kasusnya,” ujarnya singkat.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menyatakan laporan dibuat karena menilai pernyataan Pandji dalam materi komedinya mengandung narasi yang merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

READ  91 Ribu Guru PAI Ikuti PPG Daljab 2025, Menag: Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

“Kami menganggap bahwa yang kami laporkan ini oknum terlapor berinisial P dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujar Rizki di Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa dalam narasi yang disampaikan, terlapor dinilai menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah terlibat dalam politik praktis.

Polisi Terima Barang Bukti

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dan kini masih melakukan proses penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan barang bukti yang diserahkan pelapor antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, satu lembar hasil cetak cuplikan layar, serta satu lembar dokumen surat rilis aksi.

READ  ASEAN–Jepang Gelar Pertemuan Perdana Menteri Hukum di Manila, Indonesia Dorong Pembahasan Khusus Royalti dan AI

“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak kepolisian masih menyusun rencana penyelidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Metro Jaya pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional