SOALINDONESIA–MAKASSAR Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025). Penyerahan dilakukan di kediaman salah satu korban sebelum Gus Ipul menjenguk korban luka di Rumah Sakit Primaya, Makassar.
Kemensos memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing korban meninggal. Dari total empat korban jiwa, keluarga menerima santunan Rp 60 juta. Sementara itu, lima korban luka mendapat santunan Rp 5 juta per orang dengan total Rp 25 juta.
Selain santunan tunai, Kemensos juga menyalurkan paket sembako senilai Rp 500 ribu untuk tiap keluarga korban meninggal maupun korban luka. Dengan total 9 penerima, bantuan sembako yang disalurkan mencapai Rp 4,5 juta.
Sehingga, total bantuan dari Kemensos untuk seluruh korban mencapai Rp 89,5 juta berupa santunan tunai dan paket sembako.
Jaminan Pemulihan Korban Luka
Salah satu korban luka berat, Budi Haryadi, Satpol PP Kota Makassar, menerima santunan Rp 5 juta dan paket sembako. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gus Ipul kepada orang tua Budi, Saharuddin.
Dalam kesempatan itu, Saharuddin menanyakan nasib putranya usai pulih dari perawatan. Gus Ipul menegaskan Kemensos akan terus mengawal pemulihan korban.
“Kemensos akan mengawal sampai beliau bisa mandiri, sehat jasmani rohani. Pembiayaan segala macam bisa kita diskusikan bersama,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers, Sabtu (6/9/2025).
Daftar Korban
Korban meninggal dunia:
1. Rusdam Diansyah alias Dandi (ojek online)
2. Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Kota Makassar)
3. Syahrina Wati (staf DPRD)
4. Syaiful Akbar (Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah)
Korban luka:
1. Budi Haryadi (Satpol PP Kota Makassar)
2. Agung Setiawan (karyawan honorer)
3. Sahabudin (sopir anggota DPRD)
4. Arif Rahman (karyawan swasta)
5. [Satu korban lain belum terkonfirmasi]
Dukungan Lembaga Jaminan Sosial
Selain bantuan dari Kemensos, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan korban kerusuhan demonstrasi sejak akhir Agustus hingga awal September 2025 mendapat perlindungan dari lembaga jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian sesuai status korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan santunan tersebut penting untuk meringankan beban keluarga korban.