Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Okt 2025 22:30 WITA

Mentan Amran Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Langgar HET: “Tak Ada Toleransi!”


 Mentan Amran Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Langgar HET: “Tak Ada Toleransi!” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas terhadap pelaku penyimpangan harga pupuk bersubsidi. Sebanyak 190 pengecer dan distributor resmi dicabut izinnya setelah kedapatan tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen yang diumumkan Kementerian Pertanian (Kementan) pekan lalu.

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Sidak di Sejumlah Daerah

Amran mengungkapkan, keputusan pencabutan izin tersebut diambil setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Hasil sidak menemukan sejumlah pelanggaran terkait penjualan pupuk subsidi di atas harga yang ditetapkan.

READ  RSIJ dan RS YARSI Jadi Rujukan Utama Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, 48 Siswa Masih Dirawat

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia pupuk. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Amran dengan nada tegas.

Menurutnya, Kementan akan terus memperkuat pengawasan lapangan bersama aparat penegak hukum dan PT Pupuk Indonesia, guna memastikan kebijakan penurunan harga benar-benar dirasakan petani.

Tak Diberi Kesempatan Lagi

Amran menegaskan, para pengecer dan distributor yang melanggar tidak akan mendapatkan izin kembali di masa depan. Ia menilai tindakan tegas ini penting untuk memberi efek jera.

“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan petani ini harus kita lawan bersama,” ucapnya.

READ  Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi: Magang Berbayar, Insentif Pajak, hingga Jaminan Sosial

Selain itu, ia juga memperingatkan seluruh manajer dan general manager Pupuk Indonesia di wilayah masing-masing untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan.

“Kalau manajernya tidak serius menangani pencabutan izin dan membiarkan pelanggaran, mereka akan dievaluasi, bahkan bisa dicopot,” tambahnya.

Kopdes Merah Putih Siap Ambil Peran

Dalam upaya memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi, Amran menyebut Kementan akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam proses penyaluran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Ke depan, Kopdes Merah Putih akan turut berperan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusinya lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Amran.

Buka Kanal Lapor untuk Petani

Untuk memperkuat pengawasan publik, Amran membuka kanal pengaduan langsung ‘Lapor Pak Amran’ bagi petani dan masyarakat yang menemukan penyimpangan harga pupuk di lapangan.

READ  FGD Kanwil Kemenag Sumsel,Dr. Bunyamin Yapid: Mengabdi dengan Iman, Melayani dengan Cinta

Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 0823-1110-9390, termasuk untuk pengaduan terkait alat pertanian maupun dugaan pupuk palsu.

“Silakan laporkan dengan menyebutkan alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Kami tindaklanjuti langsung, dan identitas pelapor akan kami rahasiakan. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” ujar Amran.

Kementan Janjikan Pengawasan Ketat

Kementerian Pertanian memastikan penegakan aturan HET pupuk subsidi akan terus diawasi secara nasional, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan terkait.

Langkah ini, menurut Amran, merupakan bagian dari reformasi besar sektor pupuk nasional yang bertujuan menekan permainan harga, memastikan keadilan bagi petani, dan menjaga stabilitas pangan nasional.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional