Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2025 21:22 WITA

Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra


 Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Raja Juli Antoni menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi oleh Prabowo Subianto, sebagai respons atas tekanan publik pascakrisis banjir dan longsor besar yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra. “Saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Raja Juli, kritik dan desakan mundur dari masyarakat — termasuk di media sosial — adalah aspirasi yang harus diterima. Ia menyebut jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Alasan Tekanan terhadap Menteri

Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban dan kerugian besar.

READ  Wamenag Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Utara

Dugaan penyebab bencana ini termasuk kerusakan lingkungan dan hutan — sehingga publik menunjuk pada kebijakan pengelolaan hutan di masa jabatannya.

Langkah Tegas dari Kementerian Kehutanan

Dalam rapat dengan anggota Komisi IV DPR RI, Raja Juli mengungkap bahwa tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang “terindikasi berkontribusi” terhadap bencana banjir dan longsor.

Selain itu, ia menyatakan siap — setelah mendapat persetujuan Presiden — untuk mencabut izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang mengelola sekitar 750.000 hektare, karena dinilai “beroperasi buruk”.

READ  DPR Dukung Presiden Prabowo Kirim Pasukan TNI ke Gaza, Komitmen Nyata Solidaritas Kemanusiaan

Reaksi Publik dan Permintaan Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Pusat (KI) merespons sikap Raja Juli dengan mendorong agar kebijakan evaluasi dan penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan publik mendapat akses informasi.

Menurut KI, masyarakat berhak memperoleh data terkait kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan, dokumen AMDAL, kajian dampak lingkungan, peta kawasan rawan bencana, serta seluruh regulasi dan hasil penegakan hukum.

Apa Berikutnya?

Pengumuman resmi daftar perusahaan yang dicabut izinnya, serta rincian identitas dan luasan lahan.

Penerapan pengawasan dan rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak guna mencegah bencana serupa di masa depan.

READ  PDIP Buka Data Resmi Sumber Anggaran MBG 2026, Sebut Berasal dari Pos Pendidikan

Pelibatan masyarakat dan akses informasi publik secara terbuka — supaya proses evaluasi dan perbaikan kebijakan tidak hanya dilakukan di atas kertas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional