Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2025 21:22 WITA

Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra


 Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Raja Juli Antoni menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi oleh Prabowo Subianto, sebagai respons atas tekanan publik pascakrisis banjir dan longsor besar yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra. “Saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Raja Juli, kritik dan desakan mundur dari masyarakat — termasuk di media sosial — adalah aspirasi yang harus diterima. Ia menyebut jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Alasan Tekanan terhadap Menteri

Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban dan kerugian besar.

READ  Presiden Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Dugaan penyebab bencana ini termasuk kerusakan lingkungan dan hutan — sehingga publik menunjuk pada kebijakan pengelolaan hutan di masa jabatannya.

Langkah Tegas dari Kementerian Kehutanan

Dalam rapat dengan anggota Komisi IV DPR RI, Raja Juli mengungkap bahwa tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang “terindikasi berkontribusi” terhadap bencana banjir dan longsor.

Selain itu, ia menyatakan siap — setelah mendapat persetujuan Presiden — untuk mencabut izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang mengelola sekitar 750.000 hektare, karena dinilai “beroperasi buruk”.

READ  Menko Polkam Budi Gunawan: Persatuan Bangsa Kunci di Usia ke-80 Tahun Kemerdekaan RI

Reaksi Publik dan Permintaan Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Pusat (KI) merespons sikap Raja Juli dengan mendorong agar kebijakan evaluasi dan penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan publik mendapat akses informasi.

Menurut KI, masyarakat berhak memperoleh data terkait kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan, dokumen AMDAL, kajian dampak lingkungan, peta kawasan rawan bencana, serta seluruh regulasi dan hasil penegakan hukum.

Apa Berikutnya?

Pengumuman resmi daftar perusahaan yang dicabut izinnya, serta rincian identitas dan luasan lahan.

Penerapan pengawasan dan rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak guna mencegah bencana serupa di masa depan.

READ  Menkeu Purbaya Bersih-Bersih Internal Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat

Pelibatan masyarakat dan akses informasi publik secara terbuka — supaya proses evaluasi dan perbaikan kebijakan tidak hanya dilakukan di atas kertas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional