Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 01:02 WITA

Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung


 Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar sampah spesifik pascabanjir di Bali segera ditangani dan dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Hanif menegaskan, penanganan sampah spesifik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menyelesaikan penanganannya di TPA Suwung.

“Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton,” kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).

READ  Survei SPIN: Zulhas Raih Kepuasan Publik Tertinggi di Antara Menko Kabinet Prabowo–Gibran

Kondisi Darurat

Hanif menjelaskan, TPA Suwung sejatinya sudah dijadwalkan ditutup karena adanya program perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, situasi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.

“Namun, dengan adanya bencana ini kita harus kemudian mengambil langkah penting. Di antaranya, memerintahkan Bapak Gubernur untuk melakukan penanganan sampah di TPA Suwung pada sampah spesifik dari bencana ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil karena kondisi darurat dan menjadi bagian dari tugas Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

READ  Presiden Prabowo Sambut Usulan Reformasi Kepolisian dari Gerakan Nurani Bangsa

Dorongan dari Presiden

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan.

“Namun, itu perlu waktu lama, sekitar 1,5 sampai 2 tahun. Sehingga langkah Pak Wali Kota membangun RDF (Refuse Derived Fuel), Pak Bupati juga demikian, itu harus dilakukan karena masih ada waktu 2 tahun,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, jika tidak ada percepatan pengelolaan, timbunan sampah di Bali bisa semakin mengkhawatirkan. “Dua tahun itu total sampah kita 1,8 juta ton. Di TPA Suwung hari ini ada 7 juta ton. Jadi, 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari 1.000 saja perlu waktu 19 tahun baru selesai,” bebernya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Perlu Pendekatan Salad Bowl untuk Rawat Keragaman

Dengan langkah darurat ini, pemerintah pusat berharap masalah sampah pascabanjir Bali dapat segera ditangani, sekaligus mempercepat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional