SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar sampah spesifik pascabanjir di Bali segera ditangani dan dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Hanif menegaskan, penanganan sampah spesifik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menyelesaikan penanganannya di TPA Suwung.
“Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton,” kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).
Kondisi Darurat
Hanif menjelaskan, TPA Suwung sejatinya sudah dijadwalkan ditutup karena adanya program perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, situasi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.
“Namun, dengan adanya bencana ini kita harus kemudian mengambil langkah penting. Di antaranya, memerintahkan Bapak Gubernur untuk melakukan penanganan sampah di TPA Suwung pada sampah spesifik dari bencana ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan ini diambil karena kondisi darurat dan menjadi bagian dari tugas Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan berjalan cepat.
Dorongan dari Presiden
Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan.
“Namun, itu perlu waktu lama, sekitar 1,5 sampai 2 tahun. Sehingga langkah Pak Wali Kota membangun RDF (Refuse Derived Fuel), Pak Bupati juga demikian, itu harus dilakukan karena masih ada waktu 2 tahun,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, jika tidak ada percepatan pengelolaan, timbunan sampah di Bali bisa semakin mengkhawatirkan. “Dua tahun itu total sampah kita 1,8 juta ton. Di TPA Suwung hari ini ada 7 juta ton. Jadi, 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari 1.000 saja perlu waktu 19 tahun baru selesai,” bebernya.
Dengan langkah darurat ini, pemerintah pusat berharap masalah sampah pascabanjir Bali dapat segera ditangani, sekaligus mempercepat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.