Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 01:02 WITA

Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung


 Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar sampah spesifik pascabanjir di Bali segera ditangani dan dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Hanif menegaskan, penanganan sampah spesifik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menyelesaikan penanganannya di TPA Suwung.

“Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton,” kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Kondisi Darurat

Hanif menjelaskan, TPA Suwung sejatinya sudah dijadwalkan ditutup karena adanya program perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, situasi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.

“Namun, dengan adanya bencana ini kita harus kemudian mengambil langkah penting. Di antaranya, memerintahkan Bapak Gubernur untuk melakukan penanganan sampah di TPA Suwung pada sampah spesifik dari bencana ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil karena kondisi darurat dan menjadi bagian dari tugas Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

READ  Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Jessica Iskandar Tampil Anggun Dampingi Suami

Dorongan dari Presiden

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan.

“Namun, itu perlu waktu lama, sekitar 1,5 sampai 2 tahun. Sehingga langkah Pak Wali Kota membangun RDF (Refuse Derived Fuel), Pak Bupati juga demikian, itu harus dilakukan karena masih ada waktu 2 tahun,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, jika tidak ada percepatan pengelolaan, timbunan sampah di Bali bisa semakin mengkhawatirkan. “Dua tahun itu total sampah kita 1,8 juta ton. Di TPA Suwung hari ini ada 7 juta ton. Jadi, 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari 1.000 saja perlu waktu 19 tahun baru selesai,” bebernya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah

Dengan langkah darurat ini, pemerintah pusat berharap masalah sampah pascabanjir Bali dapat segera ditangani, sekaligus mempercepat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional