Menu

Mode Gelap

News · 23 Feb 2026 21:47 WITA

Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor


 Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor Perbesar

SOALINDONESIA–AKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan berbagai tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak benar. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

Nadiem membantah isu mengenai adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang disebut-sebut membahas pengadaan laptop Chromebook.

“Dari awal, tidak ada WhatsApp group yang membahas pengadaan laptop. Itu hoaks, tidak pernah ada,” ujarnya.

Mantan bos Gojek itu juga meluruskan kabar yang menyebut harga laptop Chromebook dibeli seharga Rp10 juta per unit. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta persidangan.

READ  Komisi Kejaksaan Panggil Kajari Jaksel, Bahas Tertundanya Eksekusi Terpidana Silfester Matutina dalam Kasus Jusuf Kalla

“Ada hoaks lagi bahwa laptop Chromebook seharga Rp10 juta. Ternyata harganya dibeli Rp5,5 juta, dan semua vendor bilang HPP-nya sekitar Rp3,5–3,7 juta sebelum dijual ke distributor,” sebutnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek, Nadiem menegaskan hal itu tidak berdasar.

“Hari ini semua saksi menyatakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp809 miliar itu bohong. Ternyata transaksi itu tidak melibatkan saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh saksi dalam persidangan menyampaikan tidak ada aliran dana maupun keuntungan ekonomi yang diterimanya secara pribadi.

READ  Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, Didakwa Korupsi Rp 285 Triliun dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

“Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun, bahwa itu transaksi korporasi antara dua anak usaha Gojek, yang uangnya bolak-balik,” jelasnya.

Kebenaran Terungkap di Persidangan

Atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Nadiem mengaku bersyukur karena menurutnya kebenaran mulai terbuka secara bertahap.

“Setiap sidang, kebenaran dibuka lagi. Itulah yang saya syukuri di bulan Ramadan. Setiap sidang kebenaran dibuka lagi,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi yang terus berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam

23 Februari 2026 - 22:34 WITA

Kapolri Murka Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual, Perintahkan Usut Tuntas

23 Februari 2026 - 22:23 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Diduga Dipicu Ledakan Kembang Api, Rumah Kosong di Blimbingsari Sleman Ludes Terbakar

22 Februari 2026 - 00:35 WITA

Viral Luka Melepuh Pelajar SMP di Sukabumi, Ibu Tiri Bantah Dugaan Penganiayaan

22 Februari 2026 - 00:27 WITA

Istri Anggota DPRD Sulsel Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Makassar

22 Februari 2026 - 00:12 WITA

Trending di News