Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 17:59 WITA

PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah


 PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Perbesar

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan dikelola secara efektif dan akuntabel.

Pembentukan kementerian baru ini merupakan mandat dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya tersebar di berbagai unit—mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja di kantor wilayah Kemenag—akan dikonsolidasikan dalam satu kementerian.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menegaskan pembentukan instansi baru ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi.

READ  Presiden Prabowo Lantik Ferry Juliantono Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie Setiadi

“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” kata Purwadi, Rabu (10/9).

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tata kelola pengawasan serta pengaturan peralihan pegawai.

“Kejelasan status SDM menjadi kunci agar transisi menuju kementerian baru berjalan lancar tanpa mengganggu layanan yang sudah ada,” ujarnya.

Disahkan DPR Lewat Revisi UU

Kementerian Haji dan Umrah resmi terbentuk setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2026). Perubahan ini masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah, yang salah satunya berisi usulan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.

READ  Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik pengesahan tersebut.

“Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja karena memang itu usulan kita. Kita sudah mendesak presiden agar dijadikan kementerian,” ungkapnya.

Dipisah dari Kementerian Agama

Marwan menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan berdiri terpisah dari Kementerian Agama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Ini bisa di-klaster: urusan agama tetap di Kementerian Agama, sementara urusan penyelenggaraan haji dan umrah khusus ditangani kementerian baru,” jelasnya.

READ  Ribuan Massa Aliansi Lampung Melawan Geruduk DPRD, Suarakan 10 Tuntutan

Meski begitu, ia mengakui pembahasan mengenai struktur kelembagaan kementerian baru masih berlangsung.

“Belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan usulan DPR, kelembagaannya itu sampai di tingkat kabupaten,” kata Marwan.

Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan tata kelola layanan ibadah haji dan umrah di Indonesia semakin terintegrasi, sederhana, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional