Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 18:14 WITA

Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI AD dalam Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi


 Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI AD dalam Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi Perbesar

SOALINDONESIA–LAMPUNG Pengadilan Militer memvonis Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Hery Lubis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer terkait kasus perjudian sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Maret 2025 lalu.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Mayor CHK (K) Endah Wulandari pada sidang Senin (11/8/2025). Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang meminta hukuman 6 tahun penjara.

Hakim menilai, tindakan Peltu Lubis merusak citra TNI AD, khususnya di Kodim 0427/WK, dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Sebagai Dansubramil, terdakwa justru membuka arena judi sabung ayam dan dadu guncang bersama Kopda Bazarsah, bukannya memberi teladan baik kepada warga.

READ  Formappi: Take Home Pay DPR Masih Rp65 Juta Meski Tunjangan Perumahan Dihapus

“Akibat kegiatan ini, terjadi penggerebekan pada 17 Maret 2025 yang menyebabkan tiga polisi gugur saat bertugas,” ujar Hakim Endah.

Dalam persidangan, Peltu Lubis mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif, dan berjanji tidak mengulanginya. Ia juga memiliki rekam pengabdian 27 tahun di TNI AD dengan sejumlah operasi dan penghargaan. Namun, majelis hakim tetap memutuskan hukuman penjara serta pemecatan dari dinas militer.

Baik terdakwa maupun oditur militer menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum keluarga tiga polisi yang gugur, Putri Maya Rumanti, mengaku kurang puas karena vonis lebih ringan dari tuntutan, meski mengapresiasi pemecatan terdakwa.

READ  Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi: DPR Ingatkan Inosentius Samsul Jangan ‘Hantam DPR’

“Meski kurang puas, kami senang karena terdakwa dipecat dari militer,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News