Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Sep 2025 15:40 WITA

Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran TKD Jadi Rp693 Triliun di APBN 2026


 Pemerintah dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran TKD Jadi Rp693 Triliun di APBN 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran yang semula dirancang sebesar Rp650 triliun, kini naik menjadi Rp693 triliun.

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

“Naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat, Kamis (18/9).

READ  Mendagri Tito Karnavian Beri Tiga Arahan Utama untuk Sekda dan Bappeda Seluruh Indonesia

Defisit APBN Melebar

Dengan adanya tambahan belanja TKD serta penyesuaian belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini melebar dari rancangan sebelumnya sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.

“Kenaikannya (anggaran) untuk belanja terhadap K/L, pertama tentu TKD tadi Rp43 triliun. Sisanya belanja pusat, khususnya pendidikan dan beberapa K/L, serta di cadangan,” jelas Said.

Respons Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menjanjikan adanya kenaikan TKD 2026. Hal itu merespons keluhan sejumlah pemerintah daerah yang merasa anggarannya terlalu terpotong, sehingga mendorong kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.

READ  MKD DPR Lanjutkan Sidang Etik Lima Anggota DPR Nonaktif, Bahas Juga Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu,” kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).

Ia menambahkan, penambahan TKD diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pusat dan daerah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

“Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” pungkas Purbaya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional