Menu

Mode Gelap

Kriminal · 26 Feb 2026 12:59 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang


 Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang Perbesar

soalindonesia.com, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

READ  Danantara Dorong Transformasi Pertamina Lewat Direktorat Baru, Fokus Adaptif dan Bisnis Berkelanjutan

Peristiwa bermula ketika korban terlibat cekcok dengan beberapa orang tak dikenal yang mengklaim hendak melakukan penarikan kendaraan. Situasi memanas hingga terjadi aksi penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap JBI di wilayah Semarang. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap bentuk kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga menekankan bahwa praktik penagihan utang tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih dengan cara intimidasi atau kekerasan.

READ  Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar, Akui Tak Nyaman Hidup di Nusakambangan

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bupati Willem Wandik Genjot Pembangunan Tolikara dari Wilayah 3T

19 April 2026 - 10:27 WITA

Willem Wandik: Mujizat di Lembah Toli dan Harapan dari Tanah Terpencil

19 April 2026 - 09:54 WITA

Mensos Pastikan Program Sekolah Rakyat Kian Stabil, Tak Ada Lagi Siswa dan Guru Mundur

18 April 2026 - 22:03 WITA

KPK Soroti Tata Kelola Partai Politik, Ungkap 4 Masalah Utama dan 16 Rekomendasi

18 April 2026 - 21:57 WITA

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Beri Arahan KPPD Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

18 April 2026 - 21:51 WITA

Megawati Usulkan KAA Jilid II, Soroti Neo-Kolonialisme di Tengah Krisis Geopolitik

18 April 2026 - 21:47 WITA

Trending di News