Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Agu 2025 21:27 WITA

Persiapan Haji 2026: DPR dan Pemerintah Bahas RUU Haji, BP Haji Tunggu Dasar Hukum


 Persiapan Haji 2026: DPR dan Pemerintah Bahas RUU Haji, BP Haji Tunggu Dasar Hukum Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang akan mengalami perubahan besar. Jika selama ini penyelenggaraan haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), mulai 2026 kewenangan tersebut akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Namun, hingga kini BP Haji belum memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, pemerintah bersama DPR mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah agar BP Haji memiliki dasar legal dalam menjalankan tugasnya.

Revisi UU tersebut kini masuk ke Komisi VIII DPR RI. Rencananya, pemerintah akan menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR pada Senin (18/8).

READ  Presiden Prabowo Akan Resmikan Enam Kodam Baru Saat Upacara Gepaopshormil di Bandung

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan publik diminta bersabar mengenai proses pembahasan.

“Semua akan dijelaskan nanti,” ujarnya kepada wartawan.

Dasco menambahkan, nasib RUU Haji akan diumumkan pekan ini, meski tidak dibawa ke sidang paripurna terdekat.

“Nanti tanggal 20 atau 21 Agustus. Bukan di paripurna, kan bisa setelah rapat. Diumumkan itu kan enggak harus di paripurna,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan agenda hari ini hanya sebatas penyerahan DIM dari pemerintah.

READ  ICW Desak KPK Bongkar Jaringan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

“Kalau yang di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas Komisi VIII,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

HNW juga memastikan pembahasan tidak akan langsung disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (19/8). Ia bahkan mengusulkan agar BP Haji ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sehingga memiliki kewenangan lebih luas dan selevel dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Urgensi penyelesaian RUU ini dinilai sangat penting, sebab persiapan haji 2026 sudah mulai berjalan pada September mendatang, setelah kuota resmi dari Arab Saudi diumumkan. Tanpa dasar hukum yang kuat, BP Haji dikhawatirkan belum bisa bekerja optimal dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.

READ  Menkeu Purbaya Pastikan Hubungannya dengan Luhut Baik-baik Saja: “Enggak Ada Masalah”
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional