Menu

Mode Gelap

Kriminal · 17 Sep 2025 00:27 WITA

Polda Jabar: Pelaku Perusakan Saat Demo di Bandung Terafiliasi Kelompok Internasional, Didanai dari Luar Negeri


 Polda Jabar: Pelaku Perusakan Saat Demo di Bandung Terafiliasi Kelompok Internasional, Didanai dari Luar Negeri Perbesar

SOALINDONESIA–BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru terkait kasus perusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Bandung. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut para pelaku terafiliasi dengan kelompok anarkis internasional yang bahkan memberikan aliran dana kepada mereka.

“Pelaku membeli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri, dan dia berhasil diterima, accepted oleh kelompok internasional tersebut. Buktinya, kelompok internasional tersebut mengirimkan dana kepada mereka,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).

READ  Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN

Video Perusakan Jadi Syarat Rekrutmen

Rudi menjelaskan, untuk dapat diterima dalam jaringan kelompok anarkis internasional, setiap individu harus membuktikan aksinya di daerah masing-masing. Caranya, mereka merekam dan mengunggah video perusakan fasilitas umum ke situs atau forum internasional tertentu.

“Mereka merekam video, membuat video yang sedang melakukan perusakan-perusakan tersebut, kemudian di-upload di web internasional,” ujarnya.

Setelah unggahan tersebut diakui, lanjut Rudi, barulah mereka dipercaya dan mendapat kucuran dana dari kelompok internasional.

“Setelah di-approve, diakui, baru mereka dapat diterima, dipercaya, baru turunlah dana,” tambahnya.

READ  Tegas! DPP Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR

26 Tersangka Diamankan

Atas kerusuhan tersebut, Polda Jabar telah menetapkan 26 tersangka dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa rekaman video, alat komunikasi, dan hasil perusakan telah disita untuk memperkuat penyidikan.

Polda Jabar kini mendalami lebih lanjut aliran dana asing yang masuk, serta keterlibatan kelompok internasional dalam menggerakkan aksi-aksi perusakan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal