SOALINDONESIA–BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru terkait kasus perusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Bandung. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut para pelaku terafiliasi dengan kelompok anarkis internasional yang bahkan memberikan aliran dana kepada mereka.
“Pelaku membeli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri, dan dia berhasil diterima, accepted oleh kelompok internasional tersebut. Buktinya, kelompok internasional tersebut mengirimkan dana kepada mereka,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
Video Perusakan Jadi Syarat Rekrutmen
Rudi menjelaskan, untuk dapat diterima dalam jaringan kelompok anarkis internasional, setiap individu harus membuktikan aksinya di daerah masing-masing. Caranya, mereka merekam dan mengunggah video perusakan fasilitas umum ke situs atau forum internasional tertentu.
“Mereka merekam video, membuat video yang sedang melakukan perusakan-perusakan tersebut, kemudian di-upload di web internasional,” ujarnya.
Setelah unggahan tersebut diakui, lanjut Rudi, barulah mereka dipercaya dan mendapat kucuran dana dari kelompok internasional.
“Setelah di-approve, diakui, baru mereka dapat diterima, dipercaya, baru turunlah dana,” tambahnya.
26 Tersangka Diamankan
Atas kerusuhan tersebut, Polda Jabar telah menetapkan 26 tersangka dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa rekaman video, alat komunikasi, dan hasil perusakan telah disita untuk memperkuat penyidikan.
Polda Jabar kini mendalami lebih lanjut aliran dana asing yang masuk, serta keterlibatan kelompok internasional dalam menggerakkan aksi-aksi perusakan di Indonesia.