Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Sep 2025 02:08 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu


 Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Polisi menemukan adanya iming-iming uang bagi massa yang bersedia ikut turun ke jalan.

“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Pemberi Uang Masih Diselidiki

Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemberi uang tersebut. Hingga kini, belum ada identitas yang bisa diungkapkan ke publik.

READ  Gus Irfan Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama

“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” jelasnya.

Enam Tersangka Penghasutan

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan penghasutan dalam aksi tersebut. Mereka antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen serta admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Para tersangka diduga aktif melakukan penghasutan melalui media sosial, mengajak masyarakat hingga pelajar untuk ikut aksi, bahkan mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum.

Polisi Dalami Jaringan Mobilisasi Massa

Polda Metro menilai pola mobilisasi dengan iming-iming uang ini menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya massa, termasuk anak-anak, yang ikut dalam aksi. Aparat kini fokus menelusuri jaringan yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi uang tersebut.

READ  Menko Airlangga Intens Temui Presiden Prabowo, Bahas Paket Ekonomi 2025 hingga EBT
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal