Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Sep 2025 02:08 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu


 Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Polisi menemukan adanya iming-iming uang bagi massa yang bersedia ikut turun ke jalan.

“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Pemberi Uang Masih Diselidiki

Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemberi uang tersebut. Hingga kini, belum ada identitas yang bisa diungkapkan ke publik.

READ  Presiden Prabowo Subianto Tiba di Republik Korea Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju

“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” jelasnya.

Enam Tersangka Penghasutan

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan penghasutan dalam aksi tersebut. Mereka antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen serta admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Para tersangka diduga aktif melakukan penghasutan melalui media sosial, mengajak masyarakat hingga pelajar untuk ikut aksi, bahkan mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum.

Polisi Dalami Jaringan Mobilisasi Massa

Polda Metro menilai pola mobilisasi dengan iming-iming uang ini menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya massa, termasuk anak-anak, yang ikut dalam aksi. Aparat kini fokus menelusuri jaringan yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi uang tersebut.

READ  Ratusan Massa Mengepung DPRD Makassar, 13 Kendaraan Dibakar
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal