SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Polisi menemukan adanya iming-iming uang bagi massa yang bersedia ikut turun ke jalan.
“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Pemberi Uang Masih Diselidiki
Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemberi uang tersebut. Hingga kini, belum ada identitas yang bisa diungkapkan ke publik.
“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” jelasnya.
Enam Tersangka Penghasutan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan penghasutan dalam aksi tersebut. Mereka antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen serta admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.
Para tersangka diduga aktif melakukan penghasutan melalui media sosial, mengajak masyarakat hingga pelajar untuk ikut aksi, bahkan mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum.
Polisi Dalami Jaringan Mobilisasi Massa
Polda Metro menilai pola mobilisasi dengan iming-iming uang ini menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya massa, termasuk anak-anak, yang ikut dalam aksi. Aparat kini fokus menelusuri jaringan yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi uang tersebut.